Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Terjerat Utang Koperasi, Wanita di Situbondo Nekat Jual Diri: Utang Rp 500 Ribu Harus Segera Dibayar

Meski diduga bocor, namun operasi pekerja seks komersial (PSK) di sepanjang jalan Raya Demung dan Banyuglugur, membuahkan hasil.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Izi Hartono
Para PSK yang terjaring razia saat dikeler ke kantor Sat Pol PP Pemkab Situbondo 

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Razia pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Gresik diwarnai aksi kejar-kejaran. Sebanyak tiga wanita berhasil diamankan Satpol PP Gresik saat berusaha kabur.

Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Polres Gresik melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Dukun. Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan bersama Unit Sabhara Polres Gresik.

Kepala bidang ketertiban dan ketentraman masyarakat Hidayat, menjelaskan, operasi cipta kondisi menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Kami mendapat laporan warung yang ada di Desa Wonokerto dan Dusun Bulangan terdapat pramusaji yang diduga melakukan praktek prostitusi terselubung," ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Pihaknya bersama unit Sabhara Polres Gresik melakukan penyisiran, ada dua wanita yang berusaha kabur saat petugas mendatangi warung. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil diamankan.

"Sedangkan empat wanita menutup warung dan menguncinya dari dalam," jelasnya.

Operasi cipta kondisi, petugas Satpol PP juga menyita ratusan botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merek, miras tersebut di temukan di Dusun Wonokerto Kecamatan Dukun dan Desa Lasem Kecamatan Sidayu.

"Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan untuk mencegah praktek adanya prostusi terselubung serta mencegah peredaran minuman keras di Kabupaten Gresik," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainny di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved