Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bu Camat Dinonaktifkan Imbas Lupa Pasang Bendera Merah Putih, Legawa Terima Sanksi, Ungkap Awal Mula

Seorang camat di Bengkulu harus menerima nasib tak lagi menjabat sebagai pemimpin kecamatan.

Kolase Tribun Bengkulu dan Pixabay
In Youliarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang camat di Bengkulu harus menerima nasib tak lagi menjabat sebagai pemimpin kecamatan.

Ia dinonaktifkan karena masalah bendera Merah Putih.

Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu bernama In Youliarti ini lupa memasang bendera saat 17 Agustus 2023 lalu.

Di balik insiden itu, Bu Camat tersebut menjelaskan alasannya.

Meski begitu, pihaknya legawa ia dinonaktifkan sebagai camat.

Menurutnya, sebagai pimpinan adalah hal wajar jika dirinya harus memperoleh sanksi meskipun itu adalah kesalahan dari bawahannya.

Baca juga: Warga Madura Mendadak Heboh, Suara Ketukan Misterius Terdengar dari Dalam Tanah, Camat Buka Suara

Dirinya pun tak akan menyalahkan siapapun.

Termasuk petugas yang lupa untuk mengibarkan bendera tersebut.

Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.

Di mana petugas dari pihak Kecamatan lupa untuk menaikkan bendera.

Harusnya bendera tidak diturunkan hingga 31 Agustus 2023.

Bahkan, sebelumnya mereka yang telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT, dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Sosok Camat yang Viral Dimutasi Gara-gara Nasi Goreng, Siap Saja Kalau Saya, Postingan IG Disoroti

Ilustrasi pemasangan bendera Merah Putih di kampung.
Ilustrasi pemasangan bendera Merah Putih di kampung. (KOMPAS.com)

Camat menjelaskan, pada 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.

Dalam telepon tersebut mengatakan ada yang membutuhkan ambulans untuk mengantar jenazah.

Sehingga akibat mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor kecamatan tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah menggunakan ambulans.

Namun seusai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Kecamatan Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.

"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.

Dikutip dari Tribun Solo, Senin (21/8/2023), terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.

Baca juga: Pengakuan Camat Viral Dimutasi Diduga Gara-gara Nasi Goreng: Saya Biasa Guyonan, Ikhlas Posisi Baru

In YouLiarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih.
In YouLiarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih. (Kolase Tribun Bengkulu)

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023.

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan baik kepada atasannya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

Youliarti menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar."

"Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera Merah Putih."

"Saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti.

Baca juga: Kini Malu? Pak Camat di Pati yang Ketahuan Selingkuh Ngumpet hingga Pemkab Bertindak

Di sisi lain, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian tersebut.

Nantinya, Inspektorat akan melakukan pendalaman.

Camat yang bersangkutan akan dipanggil dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan. 

Sementara, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika Camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai. 

Gita mengatakan, seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribujatim.com

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved