Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Malang Akan Dilakukan, Arus di Persimpangan Diubah

Dinas Perhubungan Kota Malang berencana melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto Malang pada Senin (28/8/2023).

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Kawasan Jalan Gatot Subroto Malang yang akan direkayasa, Jumat (18/8/2023). Kawasan ini sering mengalami kemacetan. 

Dishub Kota Malang sedang menyiapkan fasilitas pendukung untuk rekayasa lalu lintas tersebut. Seperti di antaranya water barrier dan rambu penunjuk arah.

"Persiapannya hanya tinggal alat-alat itu. Kalau dari pihak Yon Bekang dan Dishub Provinsi Jawa Timur mendukung 100 persen rekayasa lalin (lalu lintas) tersebut," papar Widjaja Saleh Putra.

Widjaja Saleh Putra menjelaskan, hasil kajian akademik menyebutkan tingkat kemacetan di Buk Gluduk sudah mendekati titik jenuh. Yaitu mencapai angka 0,88. Sedangkan titik jenuh berada di angka 1.

Rekayasa lalu lintas diharapkan bisa mengurangi potensi kejenuhan kemacetan.

Titik jenuh adalah istilah yang digunakan untuk mengukur tingkat kemacetan suatu wilayah. Jika titik jenuh berada di angka 1, itu artinya kawasan tersebut mengalami kemacetan kritis.

Baca juga: Diduga Sopir Ngantuk, Dump Truk Tabrak Tiang dan Pagar Sekolah di Bangkalan, Ending Jalan Macet

Di titik tersebut, kendaraan bisa berhenti dalam waktu yang lama atau hanya bisa melaju dengan kecepatan sangat rendah.

Kepala Pusat Studi Transportasi Universitas Widyagama Malang, Aji Suraji menjelaskan, rekayasa lalu lintas itu merupakan pilihan yang terbaik.

Sebetulnya, ada opsi lainnya yakni dengan menggunakan bantuan traffic light (lampu merah). Namun dengan kondisi jembatan di Jalan Gatot Subroto yang sudah berumur, dikahwatirkan malah membahayakan kendaraan di atasnya.

"Karena jembatan itu tidak dirancang untuk kendaraan berhenti lama di atasnya. Di tambah lagi, banyak kendaraan besar lewat situ, sehingga ini membahayakan," tutur Suraji.

Baca juga: Dishub Malang Tindak Kendaraan yang Parkir Liar di Jalan Sultan Agung, Mayoritas Transportasi Online

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved