Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Akhir Kebakaran di Gedung BBPMP Jatim, Belasan Orang Sempat Terjebak di Dalamnya, Api Cepat Merambat

Gedung Balai Besar Penjaminan Mutu Provinsi Jawa Timur (BBPMP) di Jalan Kentintang Wiyata No.15 mengalami kebakaran Minggu (27/8/2023) dini hari.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Gedung BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) Jawa Timur terbakar, Minggu (27/8/2023) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Inilah akhir kebakaran di Gedung BBPMP Jawa Timur.

Gedung Balai Besar Penjaminan Mutu Provinsi Jawa Timur (BBPMP) di Jalan Kentintang Wiyata Nomor 15, Surabaya mengalami kebakaran Minggu (27/8/2023) dini hari.

Dalam kebakaran itu ada 14 korban sempat terjebak di dalam gedung. Sebanyak 6 orang akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik di lantai 1.

Kemudian api cepat merambat hingga menghanguskan sebagian besar lantai 1.

Sementara saat itu lantai 3 ada belasan orang panitia pelatihan sedang istirahat.

"Dari keterangan petugas Sekuriti, api muncul dari lantai 1, tepatnya di sebuah lukisan," kata Dedik Irianto.

Petugas keamanan mengetahui adanya api di lantai 1 berusaha menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Tetapi api sudah membesar.

Akhirnya, Call center 112 dihubungi untuk meminta bantuan.

Baca juga: 2 Petugas Damkar Nyaris Pingsan saat Padamkan Kebakaran Gudang Perlengkapan Bayi di Surabaya

Sebanyak 14 unit mobil PMK dan 1 mobil tangki dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Saat itu ada 14 orang terjebak di lantai 3. Mereka meringsek keluar gedung akhirnya enam orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar, sementara beberapa korban lainnya diberikan perawatan di lokasi.

Pemadaman kebakaran ini memakan waktu hampir satu jam. Api akhirnya bisa dilokalisir sehingga tidak merambat ke lantai 3. Guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Api yang cepat membesar di lantai 1 diduga karena banyaknya partisi bahan HPL, lukisan kanvas, serta kelambu ruangan. Tapi Alhamdulillah bisa kami atasi sebelum merambat ke lantai 3," ujar Dedik.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberpa waktu lalu.

Gudang pembuatan dupa milik Wiwik Dwi Purwanti (51) di Desa Pandansari, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang terbakar, kemarin Senin (21/8/2023) sekira pukul 19.30 WIB. 

Kapolsek Wagir, AKP Ronny Margas mengatakan, kejadian ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja, kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta.

"Untuk sementara kerugian mencapai Rp40 juta," kata Ronny ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023). 

Ronny menerangkan, kejadian bermula dari salah seorang saksi yang melihat ada api di gudang dupa yang lokasinya berada di belakang rumah Wiwik. 

Selanjutnya, saksi memberitahukan kepada Wiwik kemudian melaporkannya ke Kepala Desa. 

"Pelapor selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Oleh petugas piket polsek dilanjutkan menghubungi pemadam kebakaran (Damkar)," terangnya. 

Usai menerima laporan, petugas kepolisian lantas mendatangi lokasi kejadian bersama koramil dan relawan serta warga setempat. 

Beruntung, api berhasil dipadamkan sekira pukul 21.00 WIB. 

Ronny menyebutkan, kebakaran gudang dupa terjadi disebabkan dari korleting listrik yang mengakibatkan percikan api. 

"Percikan api menyambar ke bahan pembuatan dupa. Kemudian merambat ke seluruh ruangan," jelasnya. 

Secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pennaggulan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan, dalam mengatasi kebakaran ini pihaknya mengerahkan tiga unit mobil damkar. 

"Kami juga turut dibantu oleh relawan untuk memadamkan api," tukasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved