Pemeran Kebaya Merah Divonis 2 Tahun
BREAKING NEWS: Divonis 2 Tahun, Tangis Pemeran Kebaya Merah Pecah Berpelukan Dengar Putusan Hakim
Anisa Hardiyanti memeluk erat Aryarota Cumba Salaka sembari menangis di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (29/8/2023).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan lebih dari 90 video porno yang diperankan oleh ketiganya dan 100 foto telanjang yang sudah didistribusikan ke pembeli.
Video dan foto dewasa tersebut diperjualbelikan oleh pelaku memanfaatkan dua akun Twitter yang dikelola sepanjang tahun 2022.
Dalam aksinya mereka mengelola dua akun Twitter, @ainturslvt dan @meamora.
Melalui akun itu keduanya mencari pelanggan dan bertransaksi lewat direct message (DM). Setelah sepakat soal harga dan tema cerita video, ACS dan AH segera melakukan rekaman.
Para pelaku mengirimkan video yang dipesan itu melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.
Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.
Pembuatan video tersebut, dilakukan mereka pada Bulan Maret 2022.
Tempatnya di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Polisi juga mengungkap bahwa video bertiga yang dibuat itu memiliki tema khusus.
Tema tersebut terkait dengan model kekerasan secara seksual atau dikenal dengan BDSM.
Dari aksi ranjang yang dilakukan ketiganya, mereka berhasil memproduksi video dewasa panjang bertema 'main bertiga', yang dibagi menjadi 18 bagian (part).
"Yang Threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; bondage, dicipline, sadism, and masocism," katanya.
Video dewasa tersebut , ungkap Farman, ternyata juga sempat beredar di Twitter.
Tak pelak, hal tersebut juga yang melatarbelakangi pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga menindak tegas CZ.
"Iya (itu juga disimpan dalam file hardisk tersangka ACS). Udah nyebar di twitter itu. karena udah nyebar di Twiiter, kita tangkap," pungkasnya.
Pengadilan Negeri Surabaya
Kebaya Merah
pemeran kebaya merah
pemeran kebaya merah divonis 2 tahun
Tribun Jatim
TribunJatim.com
TribunBreakingNews
Racik Obat Pelangsing dan Penggemuk Tanpa Izin Edar, Pria di Ponorogo ini Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Tinggal di Hutan Jombang 28 Tahun, Mbah Patmuani dan Sarjo Urus Ladang hingga Jualan Sayur Liar |
![]() |
---|
Kejari Tuban Periksa Mantan Pejabat Disdik dan 10 Kepsek Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Dua Keris Presiden Prabowo Ramaikan Pameran Keris Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi di Surabaya |
![]() |
---|
Sosok Bupati Warsubi Bantah Ada Kenaikan Pajak 1.000 Persen di Jombang: Justru Tarifnya Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.