Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Suami di Madiun Tega Jebloskan Istrinya ke Penjara, Letak Barang Jadi Biang Kerok Keributan

Perempuan berinisial SV (40), tidak menyangka bisa duduk di kursi pesakitan hanya karena perkara melempar botol ke suaminya

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Suasana susana persidangan salah satu perkara di Pengadilan Negeri Kota Madiun 

Kini Putri Balqis akhirnya dilepaskan dari tahanan di Polres Depok.

Kabar tersebut disampaikan oleh sang adik, Sahara Hanum, pada Kamis (25/5/2023) dini hari.

Menurut Sahara Hanum, Putri Balqis kini sudah diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul dengan anak-anaknya.

Meski begitu, status Putri Balqis hingga saat ini masih tersangka, sama dengan suaminya, Bani Idham F Bayumi.

"Assalamualaikum Alhamdulillah terimakasih doa dan dukungannya (buat yang punya hati nurani) terimakasih netijen yang baik hati. Alhamdulillah skg Putri Balqis sudah kembali pulang dan berkumpul dengan 3 anaknya," tulis Sahara Hanum.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada netizen yang membantu mengangkat kasus ini hingga viral.

"Terimakasi support netijen kalian nanti gajian di akhirat (buat netijen yang baik aja dan udah doain baik2 jg)," tulisnya.

Menurut dia, saat ini Putri Balqis akan berjuang di Pengadilan Agama agar bisa lepas dari suaminya.

"Doain abis ini semoga proses PA di permudah lancar dan balqia bisa sembuh, sehat dan normal kembali.

Bisa hidup aman merdeka bersama 3 anaknya amin. Makasih Pak Kapolres @kapolresmetrodepok," tulisnya lagi.

Sahara Hanum juga menjelaskan kalau status Putri Balqis saat ini masih tersangka meski sudah diperbolehkan pulang.

"Bisa pulang karna penangguhan ya. Statusnya masih tersangka," tambahnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved