Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sudah Praktik 2 Tahun, Aksi Dokter Gadungan Terbongkar, Lulusan SMA, Terima Gaji Jutaan

Sosok Susanto kembali mencuat. Tahun 2011 lalu dia sudah pernah dipenjara lantaran menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
tribunjatim.com/Tony Hermawan
Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan lulusan SMA 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Sosok Susanto kembali mencuat.

Pada tahun 2011 lalu dia sudah pernah dipenjara lantaran menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan.

Sekarang pengalaman itu diulangi lagi, kali ini dia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Ia sudah melakoni pekerjaan itu selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp7 juta, ditambah tunjangan.

Padahal, Santoso adalah seorang lulusan SMA.

Tipu-tipu itu terbongkar ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Santoso.

Kasus ini pun bergulir di meja hijau. Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Terungkap, kasus ini bisa terjadi bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.

Baca juga: Kelakuan Mahasiswa Ingin Tampil Gagah, Nekat Cosplay Jadi TNI Gadungan, Berujung Diciduk Polisi

Santoso tertarik melihat lowongan tersebut. Trik lama untuk menipu digunakan kembali.

Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.

Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung. Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso.

Kemudian digunakan untuk melamar kerja.

Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

Kisah Santoso ini lumayan menggerkan publik.

PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran. Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.

Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

UH, TNI gadungan di Serang, Banten ini viral di media sosial. 

Apalagi ternyata sudah 10 tahun ia berpura-pura menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Alasannya jadi TNI gadungan, agar bisa menjadi penjaga keamanan alias satpam di salah satu perumahan di Kota Serang. 

Ia pun kerap membawa airsoft gun untuk meyakinkan masyarakat.

Kini aksi UH harus berakhir

Pasalnya warga sipil di Kota Serang, Banten tersebut diamankan oleh petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Perumahan Pondok Indah State, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Ketika diamankan petugas Pangkalan TNI AL (Lanal), pria berinisial UH itu sedang memakai seragam TNI beserta atributnya.

Lantas bagaimana cerita UH 10 tahun jadi TNI gadungan? 


Kronologi

Penangkapan UH berawal saat pihak Lanal Banten mendapatkan laporan aktivitas UH yang mengaku sebagai anggota TNI AL.

Namun, saat dicek, UH ternyata warga sipil.

Selama 10 tahun terakhir, UH diketahui bekerja sebagai petugas keamanan alias satpam di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin.

"Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personil TNI AL atau Marinir," kata Dedi Komarudin

Ia mengatakan, saat ditangkap, UH mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.

Selain itu, Dedi juga menyebut UH kerap membawa senjata api yang belakangan diketahui sebagai airsoft gun untuk meyakinkan masyarakat

"Hasil pemeriksaan, diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, UH melakukan aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya guna mendapatkan pekerjaan.

"Misalnya untuk yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan pekerjaan sebagai petugas keamanan," ungkap dia.

Juga mengaku sebagai petugas kesehatan

Selain mengaku sebagai anggota Marinir, UH diduga juga mengaku sebagai tenaga kesehatan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa alat kesehatan dan obat-obatan di lokasi penangkapan UH.

Obat yang ditemukan adalah 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, dan 18 keping pil dexanta.

Serta 5 keping pil licokalk, 5 keping pil degista, dan 2 buah alat ukur tekanan darah.

"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ujar Dedi.

Saat ini pihak Lanal Banten telah menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk tindakan hukum lebuh lanjut.

Pihak kepolisian juga akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kerugian yang dialami terkait perbuatan UH.

Selain obat-obatan, barang bukti lainnya yang telah diamankan adalah airsoft gun, kartu identitas, seragam TNI lengkap, jaket dan tas loreng serta ponsel.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved