Berita Viral
Terkuak Kronologi Bupati Rudapaksa Pegawai Kafe hingga Nikahi dengan Mahar Rp 1 M, Istri Sah Disorot
Kronologi peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun itu pun terkuak. Kini sosok istri sahnya juga ikut disorot.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus bupati rudapaksa pegawai cafe lalu nikahi dengan mahar Rp 1 miliar kini menjadi sorotan.
Sang bupati nikahi gadis yang ia rudapaksa secara siri.
Kronologi peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun itu pun terkuak.
Kini sosok istri sahnya juga ikut menjadi perhatian publik.
M Thaher Hanubun dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa terhadap gadis muda inisial TSA berusia 21 tahun.
Korban melaporkan Bupati M Thaher Hanubun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat, 1 September 2023 lalu.
Laporan dugaan rudapaksa tercatat dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.
Korban, wanita TSA (21) merupakan karyawati di salah satu kafe.
Informasinya, TSA sudah sempat dimintai keterangan di Polda Maluku dan telah menjalani visum di RS Bhayangkara didampingi UPTD PPA Provinsi Maluku.
Adapun kejadian tersebut pada April 2023.
Baca juga: Bupati Nikahi Gadis yang Ia Rudapaksa dengan Mahar Rp1 M, Orangtua Korban Ikhlas Pilih Cabut Laporan
Kasus dugaan rudapaksa ini disinyalir terjadi di kediaman Thaher Hanubun.
Saat itu, korban TA tiba-tiba dipanggil ke kamar.
Thaher Hanubun disebutkan meminta pijat kepada TA.
Saat di kamar, terlapor diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.
Selang beberapa bulan, tepatnya pada Agustus 2023, terlapor hendak mengulangi perbuatannya.
TA saat itu langsung menolak berujung dipecat oleh terlapor, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.
Baca juga: Sempat Kabur ke Bali, Polisi Bekuk Pelaku Rudapaksa Siswi MTs di Jember
Namun, kini korban malah dinikahi oleh Bupati M Thaher Hanubun.
Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty.
"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar.
"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.
Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku.
Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut.
Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta.
Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orangtua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.
Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher.
Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.
"Kami akan kawal terus kasus ini," tandasnya.
Sebagai info, kabar pernikahan ini mulai beredar setelah pelapor menarik laporannya dari Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya telah menerima surat penarikan laporan pada Rabu (6/9/2023), kurang dari sepekan setelah laporan dilayangkan pada Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Tak Hanya Nodai Santri Perempuan, Kiai Pimpinan Ponpes Juga Siksa Murid Laki, Tetangga: Ditelanjangi
"Hari Rabu (5/9/2023) penyidik menerima surat dari pelapor yang isinya pelapor menarik kembali laporannya dan tidak menghendaki proses lebih lanjut dengan alasan menerima kenyataan ini sebagai musibah dan ingin ketenangan," katanya.
Meski laporan dicabut, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum karena TPKS tak bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Namun, Roem mengaku, pihaknya banyak mengalami kendala dari pelapor.
"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan, namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," katanya.
"Hari Sabtu (9/9/2023) penyidik mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor dan orang tua pelapor sudah tidak ada, keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan kedua orang tuanya sudah ke Jawa," tandasnya.
Baca juga: Pria Surabaya Paksa Nodai ABG 14 Tahun di Villa Batu Berujung Disidang, JPU Tuntut Bui 10 Tahun
Bagaimanakah sosok Bupati M Thaher Hanubun?
Muhammad Thaher Hanubun merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku pada 2013 dari Fraksi PAN.
Kini, Thaher Hanubun menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara setelah tiga kali ikut bertarung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, namun selalu kalah.
Thaher Hanubun menjabat Bupati Maluku Tenggara sejak 31 Oktober 2018.
M Thaher Hanubun kelahiran Danar Ternate, Maluku Tenggara, pada 3 Agustus 1958.
Diketahui, M Thaher Hanubun memiliki istri bernama Eva Eliya yang saat ini menjadi Bunda Literasi dan sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara, dikutip TribunJatim.com dari TribunBengkulu.
Sebelumnya, M Thaher Hanubuan profesi sebagai guru di salah satu SMA di Jakarta dan terjun ke politik menjadi anggota DPRD Maluku Tenggara 2013.
M Thaher Hanubuan berpasangan dengan Petrus Beruatwarin yang didukung empat partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam Pilkada tahun 2018.
Baca juga: Siswa SMP Bunuh Adik Kelas Lalu Nodai Jasad, Ternyata Suka Curi Pakaian Dalam, Dipicu Cinta Ditolak
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bupati rudapaksa pegawai cafe lalu nikahi
bupati nikahi gadis yang ia rudapaksa
bupati berikan mahar Rp 1 miliar
Bupati Maluku Tenggara
M Thaher Hanubun
Polda Maluku
Eva Eliya
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.