Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
Tetap Laporkan Petugas TNBTS, Kuasa Hukum Calon Pengantin Beber Alasan Utama: Dilanjut di Peradilan
Tetap akan laporkan Petugas TNBTS, kuasa hukum calon pengantin terkait kebakaran Bromo membongkar alasan utamanya laporkan ke polisi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Sudah kami siapkan pasal-pasal tuntutan untuk tersangka ini. Untuk ancaman hukumannya dikarenakan kealpaannya sehingga menimbulkan kebakaran dengan maksimal 5 tahun penjara dan ada dendanya maksimal Rp 3,5 miliar," pungkas David.
Sementara itu, pihak kuasa hhukum tersangka Mustadji mengungkapkan pihaknya akan melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke polisi atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.
“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan. Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Kondisi Psikis 5 Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Terguncang, Berencana Minta Maaf Langsung
Menurutnya, tidak ada pemeriksaan sebelum kejadian.
Bahkan barang bawaan wisatawan diklaim tak diperiksa.
Petugas, kata dia, terkesan melakukan pembiaran.
“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu. Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” terang Mustadji.
Untuk diketahui kebakaran di Bromo terjadi akibat penggunaan flare pada aktivitas foto prewedding. Kebakaran baru dapat dipadamkan setelah sekitar enam hari.

Petugas awalnya mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang Sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang.
Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Saat tiba di lokasi, polisi melihat api telah menyebar. Polisi juga menemukan adanya aktivitas foto pre-wedding dengan menggunakan flare.
"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup. Letupan Ini lah yang membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar," ujar Wisnu.
Kepala Desa Ngadisari Sunaryono membenarkan bahwa mereka meminta maaf.
Baca juga: Curhatan Wanita Dituduh Jadi Penyebab Kebakaran Bromo Imbas Baju Prewedding Mirip: Salah Lapak Woy
Namun proses hukum tetap berjalan.
"Kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap jalan," jelas Sunaryono.
kawasan wisata Bromo
Bromo kebakaran
BBTNBTS
Hendra Purnama
Kuasa Hukum calon pengantin
Bukit Teletubbies Bromo
kebakaran Bromo
berita viral lokal
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
TNBTS Buka Suara Setelah Dipolisikan Kuasa Hukum Tersangka Bakar Bromo, Kasi Bahas Hukum: Biarkan |
![]() |
---|
Sebabkan Bromo Terbakar, Calon Pengantin Malah Balik Tuntut TNBTS, Agatha: Logikanya Tidak Ketemu! |
![]() |
---|
Sosok Calon Pengantin Foto Prewedding Pakai Flare di Bromo, Profesi Terkuak, Trauma Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Pengakuan Calon Pengantin di Bromo Pertama Kali Lihat Titik Api, Sebut Tak Sengaja: Kami Sudah Usaha |
![]() |
---|
Kebakaran Bromo, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Bukan Mutlak Kesalahan Klien: TNBTS Lemah Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.