Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
Tetap Laporkan Petugas TNBTS, Kuasa Hukum Calon Pengantin Beber Alasan Utama: Dilanjut di Peradilan
Tetap akan laporkan Petugas TNBTS, kuasa hukum calon pengantin terkait kebakaran Bromo membongkar alasan utamanya laporkan ke polisi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer sebagai tersangka tindak pidana kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kebakaran tersebut disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
kawasan wisata Bromo
Bromo kebakaran
BBTNBTS
Hendra Purnama
Kuasa Hukum calon pengantin
Bukit Teletubbies Bromo
kebakaran Bromo
berita viral lokal
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
TNBTS Buka Suara Setelah Dipolisikan Kuasa Hukum Tersangka Bakar Bromo, Kasi Bahas Hukum: Biarkan |
![]() |
---|
Sebabkan Bromo Terbakar, Calon Pengantin Malah Balik Tuntut TNBTS, Agatha: Logikanya Tidak Ketemu! |
![]() |
---|
Sosok Calon Pengantin Foto Prewedding Pakai Flare di Bromo, Profesi Terkuak, Trauma Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Pengakuan Calon Pengantin di Bromo Pertama Kali Lihat Titik Api, Sebut Tak Sengaja: Kami Sudah Usaha |
![]() |
---|
Kebakaran Bromo, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Bukan Mutlak Kesalahan Klien: TNBTS Lemah Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.