Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswa SD di NTT Dihukum Telan Buku Bu Kepsek, Gegara Main Sedotan Es Cendol: Takut ke Sekolah

Dihukum telan buku oleh Kepala Sekolah, siswa SD di NTT kini takut ke sekolah. Gara-gara mainan sedotan bekas es cendol.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Ilustrasi siswa SD - Kasus Kepsek di NTT hukum siswa telan kertas buku ramai jadi perbincnagan. Siswa sampai takut ke sekolah. 

Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

JT mengatakan, jika tidak menelan kertas, maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.

Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung.

Tak hanya sampai di situ, JT dan SB juga dipukul Bu Kepsek menggunakan kayu.

"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB dipukul sekali," ungkap JT.

Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulangkali di tubuhnya.

Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.

Baca juga: Didepak Bima Arya, Eks Kepsek Nopi Yeni Bantah Pungli, Sebut Tak Tahu Ortu Murid Beri Uang: Memohon

Akibat dipukul, tubuh bocah tersebut sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas.

Orang tua yang mengetahui kejadian ini, lalu bersama JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS, NTT, untuk membuat laporan polisi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Kombes Pol Ariasandy.

"Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT," kata Ariasandy.

Para korban lanjut Ariasandy, telah divisum et rerpertum.

Saat ini polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Domi Toni mewakili orang tua korban menilai, pembinaan yang dilakukan kepala sekolah (SH) sudah berlebihan.

"Kami bukan tidak mau anak kami dibina jika lakukan kesalahan, tetapi bukan pembinaan seperti ini yang harus diterima anak-anak kami. Untuk itu, biar kami lapor ke polisi agar selesaikan persoalan ini," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved