Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Kuasa Hukum Andini akan Laporkan 3 Pejabat Kepolisian ke Propam, Diduga Beri Pernyataan Ngawur
Kuasa hukum korban Dini berencana melaporkan tiga orang pejabat kepolisian karena diduga menyampaikan pernyataan ngawur atas kasus tersebut
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa hukum korban Dini Sera Afrianti (29) janda asal Sukabumi yang tewas diduga dianiaya pacarnya GRT (31) anak Pejabat DPR RI, seusai berkaraoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, berencana melaporkan tiga orang pejabat kepolisian karena diduga menyampaikan pernyataan ngawur atas kasus tersebut.
Ketiga orang anggota kepolisian yang berencana bakal dilaporkan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya, diantaranya eks Kapolsek Lakasantri Kompol HM, Kanit Reskrim Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu SN, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP HW ke Sie Propam Polrestabes Surabaya.
Kendati demikian, kuasa hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian kajian dan pendalaman atas temuan permasalahan yang melingkupi bergulirnya kasus kliennya.
"Kami tim kuasa hukum masih melakukan kajian-kajian hukum dan masih melakukan analisa-analisa; apakah perlu kami selaku kuasa hukum melakukan laporan tersebut," ujar Dimas dalam pers rilis berupa video vlog yang dikirimkannya kepada TribunJatim.com, Senin (9/10/2023).
Manakala memang didapati adanya urgensi mendesak untuk melaporkan temuan kendala dalam penyelidikan kasus kliennya akibat keterangan tersebut, pihaknya bakal melakukan serangkaian tahap hukum lanjutan.
Baca juga: UPDATE Kasus Wanita Tewas usai Karaoke, Tak Ada Pasal Pembunuhan, Pengacara Hormati Proses Hukum
"Yang jelas jika nantinya kami melakukan langkah itu tentu kami akan menginformasikan pada teman-teman media," katanya.
Sebelumnya, Dimas menyampaikan kepada awak media, pihaknya bakal melaporkan sejumlah anggota Polsek Lakarsantri, gegara penyataan ngawur perihal penyebab kematian korban.
Semula, pihak Polsek Lakarsantri, menyampaikan informasi mengenai penyebab meninggalnya korban dikarenakan penyakit bawaan seperti sakit jantung dan asam lambung.
"Kami juga mengkritisi, karena si R kuat dugaan melakukan laporan palsu ke polsek lakarsantri yang diterima lakarsantri. Dia melaporkan bahwasanya ada orang yang MD karena sakit atau jantung asam lambung," katanya saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023).
"Ini yang saya kira sangat kecewakan. Apa yang disampaikan oleh si R ini, dijawab atau disampaikan oleh polsek lakarsantri media online yang mengatakan; kuat dugaan karena sakit," tambahnya.
Baca juga: Manajemen Blackhole KTV Angkat Bicara Soal CCTV Kasus Wanita Tewas Dianiaya Pacar saat Karaoke
Baca juga: Sosok Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar Ternyata Ibu Tunggal, Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR
Padahal, lanjut Dimas, seharusnya pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk menguak penyebab pasti kematian korban terlebih dahulu, dengan melaksanakan visum dan autopsi melibatkan Tim Media Kedokteran Forensik.
"Seharusnya seorang kapolsek perlu adanya proses visum atau proses autopsi, bisa memberikan statemen semacam itu," jelasnya.
Pernyataan tersebut dinilai fatal karena berpotensi mengaburkan fakta dan pertanggungjawaban hukum yang mesti dilakukan oleh pihak tersangka.
Ia menduga kuat, manakala pihak keluarga korban tidak segera mendeteksi adanya kejanggalan pada kematian korban, untuk melapor ke SPKT Mapolrestabes Surabaya, maka kebenaran atas kasus korban tidak bakal memperoleh keadilan.
"Jika kami kuasa hukum tidak melakukan tindak lanjut melaporkan polrestabes ini. Kasus ini tidak akan pernah terungkap dan adil," pungkasnya.
RunningNews
TribunBreakingNews
Kapolsek Lakarsantri
Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
anak anggota DPR RI aniaya pacar
Polrestabes Surabaya
karaoke
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
![]() |
---|
Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
![]() |
---|
Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.