Berita Kota Malang
Bocah 7 Tahun di Malang yang Disiksa Keluarga Sudah Diperbolehkan Pulang dari RS, Kembali ke Rumah?
Bocah 7 tahun di Malang yang disiksa keluarganya sendiri, sudah diperbolehkan pulang dari RSSA, bakal kembali ke rumah?
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
D (7) bocah di Malang yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan keluarganya, saat akan meninggalkan RSSA Malang, Senin (23/10/2023).
Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Berlumur Darah Usai Disiksa Ibu, Bocah ini Sempat Ucapkan Kata Terakhir Sebelum Dibuang di Irigasi
Tags
Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang
Donny Sandito
Rumah Sakit Saiful Anwar
RSSA
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Malang
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.