Berita Surabaya
Niat Mejeng di Malam Minggu dengan Motor Ninja, Pemuda di Surabaya Terjaring Razia Tak Punya SIM
Dirinya yang saat itu berniat mencari perhatian kepada lawan jenis dengan mengitari Jalan Tunjungan mengendarai sepeda motor Ninjanya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Malang nian nasib Agung (27), pada Sabtu malam kemarin (28/10).
Dirinya yang saat itu berniat mencari perhatian kepada lawan jenis dengan mengitari Jalan Tunjungan mengendarai sepeda motor Ninjanya, malah berurusan dengan polisi.
Pangkal masalahnya sepeda motor yang dikendarai tak ada lampu, ditambah lagi ketika Agung diperiksa ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dua pelanggaran itu membuat Agung tekor. Dia ditilang dan dijerat dua pasal tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang diatur dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2009. Untuk kelengkapan tidak memenuhi syarat denda sekitar Rp 250.000, sedangkan tidak memiliki SIM bisa dikenakan denda maksimal Rp 1 juta.
Malam itu Agung bukan satu-satunya pengendara sepeda motor yang kena tilang. Tampak sejumlah polisi saat itu keliling di Jalan Darmo, Keputeran, Siola, hingga Jalan Tunjungan.
Baca juga: Razia SIM di Surabaya Gencar Dilakukan, Digelar Setiap Hari, Warga Kota Pahlawan Wajib Tahu
Petugas saat itu banyak menghentikan pengendara sepeda motor protolan.
AKBP Arif Fazlurahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, malam itu ada sebanyak 54 ditilang. Sebanyak 30 pengendara kepergok tidak memiliki SIM.
Sedangkan 7 pengendara tidak mengenakan helm, 3 sepeda motor tanpa surat surat serta dan 14 lainnya menggunakan setelan knalpot brong.
Diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya memang sekarang sedang menggencarkan razia secara acak terhadap pengendara baik roda dua maupun empat sejak Jumat (27/10/2023) lalu.
Targetnya ialah menjaring pengendara yang tidak memiliki SIM. Entah sampai kapan razia ini selesai, pasalnya operasi akan terus dilanjutkan bila masih sering mendapati pengendara yang tidak mempunyai SIM.
"Sudah sejak Jumat (27/10) kami menggelar pemeriksaan SIM secara random. 80 persen jenis pelanggaran tidak ada SIM," ucap AKBP Arief.
Bagi Arief tindakan ini penting untuk dilakukan. Sepanjang Juli-September ada 374 kasus. Data tersebut bila dikerucutkan, lima puluh persen lebih pelaku dari sebuah insiden kecelakaan ternyata tidak mempunyai SIM.
malam Minggu
Kawasaki Ninja
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Polrestabes Surabaya
Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.