Jengkel Lihat Wajah Teman Usai Pesta Miras, Pria ini Pukuli Korban Hingga Luka: Teringat Sakit Hati
Pria berinisial WS (34) dilaporkan menganiaya temannya ketika pesta miras. Polsek Bobotsari Purbalingga turun tangan dan menangkap pelaku.
Penjual Miras Diamankan
Diketahui, miras oplosan tersebut didapat dari kios seorang pria berinisial N.
Tersiar kabar, penjual miras oplosan tersebut merupakan pensiuan polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya perlu memeriksa data dari N.
"Pelaku belum kita cek apakah pensiunan polisi," ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan tetap akan menegakkan hukum tanpa pandang siapa sebenarnya N.
"Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana akan diproses," kata Tompo di Markas Brimob Polda Jabar, Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Sebelum diamankan, pasangan suami istri (Pasutri) berinsial NN (59) dan RR (49) melarikan diri setelah mendengar ada belasan orang yang tewas karena miras oplosan yang dibeli dari kiosnya.
"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Senin (30/10/2023) sore.
Mengutip TribunJabar.id, meski sempat kabur, namun kini keduanya telah ditangkap.
Sejumlah barang bukti seperti tempat untuk mencampur minuman hingga ratusan botol plastik kosong diamankan.
"Di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," katanya.
Kendaraan NN dan RR juga turut diamankan.
"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ujar Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com
pesta miras
pesta miras berujung petaka
pesta miras berujung penganiayaan
Purbalingga
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Jember Kucurkan Rp1,4 M APBD 2025 untuk Rehab Bandara Notohadinegoro, Marka Landasan Jadi Prioritas |
|
|---|
| Jadwal Liga Nusantara Sangat Padat, Gresik United Hadirkan Atmosfer Kompetisi dengan Genjot Uji Coba |
|
|---|
| Reaksi Eks Direktur Polinema usai Didakwa Korupsi Pengadaan Tanah di Tipikor Surabaya: Eksepsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pesta-miras-oplosan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.