Jengkel Lihat Wajah Teman Usai Pesta Miras, Pria ini Pukuli Korban Hingga Luka: Teringat Sakit Hati
Pria berinisial WS (34) dilaporkan menganiaya temannya ketika pesta miras. Polsek Bobotsari Purbalingga turun tangan dan menangkap pelaku.
TRIBUNJATIM.COM - Petaka pesta miras berujung penganiayaan terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah.
Pria berinisial WS (34) dilaporkan menganiaya temannya ketika pesta miras.
Polsek Bobotsari Purbalingga turun tangan dan menangkap pelaku.
Diketahui, korban berinisial AR (31) dipukuli oleh WS akibat sakit hati.
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, penganiayaan terjadi pada Selasa (10/10/2023), sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kejanggalan Rasa saat Pesta Miras Maut di Subang, Tewaskan 14 Orang, Korban Selamat: Beda Rasa
Korban berinisial AR (31), warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Korban dan pelaku merupakan teman akrab.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah gudang tempat penggilingan padi atau rice mill di wilayah Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
"Kejadian bermula, pelaku datang ke salah satu rice mill di Desa Limbasari."
"Di lokasi, pelaku bertemu korban dan sejumlah teman yang sedang pesta miras," ujar Wakapolres dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Motif Pembunuhan Pemuda Penjual Nasi Goreng di Sidoarjo, Diracun Sepupu saat Pesta Miras: Jual Motor
Kemudian, WS bergabung ikut pesta miras bersama mereka.
Saat miras habis, WS teringat AR pernah membuatnya sakit hati karena telah melanggar janji tentang blokir nomor telepon.
"Tersangka kemudian memukul korban menggunakan tangan kanan mengepal, mengenai bagian mata kanan, pipi kanan, leher, kepala, dan dada," ungkapnya.
Akibatnya pemukulan itu, AR mengalami sejumlah luka.
Di antaranya, luka memar pada mata kanan, keluar darah dari hidung kanan, dan mengalami sakit serta kepala pusing.
pesta miras
pesta miras berujung petaka
pesta miras berujung penganiayaan
Purbalingga
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Jember Kucurkan Rp1,4 M APBD 2025 untuk Rehab Bandara Notohadinegoro, Marka Landasan Jadi Prioritas |
|
|---|
| Jadwal Liga Nusantara Sangat Padat, Gresik United Hadirkan Atmosfer Kompetisi dengan Genjot Uji Coba |
|
|---|
| Reaksi Eks Direktur Polinema usai Didakwa Korupsi Pengadaan Tanah di Tipikor Surabaya: Eksepsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pesta-miras-oplosan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.