Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kejar Pendapatan Daerah, Pemkot Surabaya Surati 712 Ribu Wajib Pajak yang Belum Patuhi Pembayaran

Kejar pendapatan daerah, Pemkot Surabaya surati 712 ribu wajib pajak yang belum mematuhi peraturan pembayaran.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Aktivitas pembayaran kewajiban oleh wajib pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, Senin (13/11/2023). 

Ia mencontohkan pajak restoran pada September hanya Rp 44,9 miliar, kemudian naik menjadi Rp 46,3 miliar pada bulan Oktober.

“Kenaikan ini bukan hanya satu jenis pajak saja, tapi parkir dan hotel serta jenis pajak lainnya juga naik,” ujarnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan salah satu modus WP nakal adalah dengan mengakali laporan keuangan. Ia mencontohkan jumlah pengunjung restoran, hotel, dan parkir secara riil lebih banyak dibandingkan data di laporan.

Dengan begitu, kewajiban bayar pajak juga turun.

“Nah, untuk mencegah modus-modus nakal ini, kita sudah siagakan petugas di lapangan. Petugas itu akan menghitung kendaraan yang keluar masuk, mulai dari buka sampai tutup, kita pantau terus. Bahkan, beberapa hari lalu kita juga cek kesesuaian reklame baru di dalam mall, kita terus bergerak untuk melakukan pengawasan,” katanya.

Upaya tersebut diharapkan dapat menggenjot pendapatan Surabaya hingga akhir tahun mendatang.

Target pendapatan asli daerah (PAD) 2023 diharap bisa mencapai Rp 4,8 triliun atau meningkat sekitar Rp 700 miliar dari realisasi tahun lalu.

Tahun lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pahlawan sebesar Rp 8,57 triliun jelang tutup tahun 2022.

Angka itu memang lebih tinggi dibanding 2021, namun realisasinya baru mencapai 87,15 persen dari target (Rp 9,5 triliun).

Sektor pajak menjadi penyumbang PAD terbesar dengan angka mencapai Rp 4,12 triliun. Besaran itu lebih banyak Rp 500 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai angka Rp 3,6 triliun.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved