Berita Lamongan
Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus di Lamongan Berujung Sanksi, Sempat Bikin Penumpang Teriak Ketakutan
Aksi sopir bus Bintang Mas yang ugal-ugalan di jalan Nasional Lamongan - Babat dan viral di medsos akhirnya direspon Sat Lantas Polres Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Aksi sopir bus Bintang Mas yang ugal-ugalan di jalan Nasional Lamongan - Babat dan viral di medsos akhirnya direspon Sat Lantas Polres Lamongan.
Kedua pengemudi, awak bus serta pengurus masing-masing PO Bus Bintang Mas dan Bangau Mas diundang untuk diklarifikasi di Unit Gakkum Sat Lantas, Senin (20/11/2023).
Sopir bus Bintang Mas, Irawan (37) dan Sukron (55) pengemudi bus Bangau Mas menyampaikan argumen masing-masing mengapa itu terjadi.
Irawan mengklaim jika tindakannya itu dianggap wajar karena hanya ingin saling mendahului.
Sementara Sukron mengaku ia sama sekali tidak ingin menyalip Irawan. Bahkan Sukron banyak mengalah dengan tetap memilih di bahu jalan.
Bintang Mas yang terus memepetnya itu membuat penumpang yang diangkut Sukron histeris ketakutan.
"Saya ini sudah tua tidak pingin ugal-ugalan," aku Sukron.
Baca juga: Nyaris Serempet Bus Lain, Aksi Ugal-ugalan Sopir di Lamongan Bikin Penumpang Menjerit Ketakutan
Baca juga: Sosok Pria Ngamuk Seret Pengendara Motor Hadang 2 Bus Lawan Arah di Lamongan, Aksinya Viral
Dimana Sat Lantas Polres Lamongan, kedua pengemudi bus itu salah dan harus menerima saksi.
Selain sanksi tilang dan dua bus ditahan, dua pengemudi juga mendapat sanksi skors dari pengurus sebagai perwakilan perusahaan.
Keduanya disanksi selama dua minggu tidak boleh menjalankan bus seperti hari-hari biasanya.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/11/2023) sore, yang mana kedua sopir bus kurang bijak dalam berkendara dan saling salip.

"Dari kami menyayangkan kejadian ini, karena salah satu PO bus yang terlibat ini sebelumnya juga sudah pernah diamankan karena tindakan yang sama," ungkapnya.
Pihak kepolisian memanggil semua pihak antara lain dari dua PO bus, sopir, awak bus, pengurus yang didampingi Dinas Perhubungan Jawa Timur.
"Mungkin nanti kalau penertiban trayek serta buku kir ini akan menjadi catatan khusus bagi pihak PO Bus," tandasnya.
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.