Berita Lamongan
Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus di Lamongan Berujung Sanksi, Sempat Bikin Penumpang Teriak Ketakutan
Aksi sopir bus Bintang Mas yang ugal-ugalan di jalan Nasional Lamongan - Babat dan viral di medsos akhirnya direspon Sat Lantas Polres Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Untuk, nasib para sopir Polisi tegas melakukan penindakan berupa sanksi tilang dan penahanan barang bukti, surat-surat bus yang terlibat aksi ugal-ugalan di jalan.
"Para pelanggar dijerat pasal yakni pasal 297 karena balapan di jalan dalam hal ini untuk mencari penumpang, dan pasal 287 ayat (1) dan (2) tentang pelangga marka jalan," kata Gana.
Selain itu, para sopir dan awak bus juga diberi sanksi tambahan berupa skorsing selama 2 minggu dan juga penahanan bus.
"Tadi juga sudah koordinasi dengan Dishub, kita akan melakukan kajian atau pencatatan (asistensi) terhadap penertiban trayek maupun KIR-nya ini nanti kita akan cek, biar ada efek jera," katanya.
Sementara itu kedua sopir yang bermasalah dengan terbuka meminta maaf kepada masyarakat karena aksinya yang membahayakan
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.