Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Cara Mengecek NIK Terdaftar Anggota Partai atau Tidak di Pemilu 2024, Waspada Pencatutan

Cara mengecek NIK terdaftar dalam Partai Politik (Parpol) Pemilu 2024 atau tidak. Ternyata cara ini bisa digunakan untuk bisa mengetahui pencatutan

Editor: Torik Aqua
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Cek Anggota & Pengurus Partai Politik Calon Peserta Pemilu jelang Pilpres 2024 

Cara Cek Daftar Pemilih Tetap di Laman infopemilu.kpu.go.id

1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id

2. Pilih 'Cek DPT Online' atau

3. Akses laman cekdptonline.kpu.go.id

4. Akan muncul 'Pencarian Data Pemilih'

5. Masukkan data berupa

- Kabupaten/kota sesuai KTP

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

6. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

7. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar

8. Klik 'Pencarian'

9. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan

10. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved