Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Warga Jember Rugi Ratusan Juta Rupiah usai Beri Pinjaman Utang dengan Jaminan Sawah

Warga Jember ini rugi ratusan juta rupiah usai memberikan pinjaman utang dengan jaminan sawah tanpa sertifikat.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Ihya Ulumiddin, Kuasa Hukum Bibit Widayat menyerahkan berkas di Sekretariat Polres Jember, Jumat (22/12/2023). Dia melapor ke polisi terkait kasus dugaan penipuan. 

"Bahkan saat kami mengirimkan surat somasi pertama yang diterima oleh SS mengakui salah, ya harus tetap bertanggung jawab akan perbuatannya," imbuhnya.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, dan Sekdes, terkait status tanah yang yang dijadikan sebagai jaminan utang oleh pelaku.

"Setelah dicek masih atas nama orang tua dari SS dan belum terjual ataupun dipecah. Kami berharap pihak kepolisian dalam hal ini penyidik bisa melihat permasalahan tersebut dengan objektif, adil dan profesional. Sudah jelas ada unsur pidana di dalamnya walaupun berbalut utang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved