Berita Surabaya
Wali Kota Surabaya Geram Bila Ada Pungutan Biaya 'Sukarela', Tegaskan Bakal Ada Sanksi Untuk Kepsek
Wali Kota Surabaya Geram Bila Ada Pungutan Biaya Sukarela, Tegaskan Bakal Ada Sanksi Untuk Kepsek
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah maupun komite untuk sekolah untuk meminta pungutan kepada wali murid.
Apalagi, memasuki semester 2 tahun ajaran 2022/2023 mendatang.
Wali Kota Eri mengungkapkan, masih sering mendengar berbagai pungutan yang dilakukan sekolah negeri dengan berbagai alasan.
Berdasarkan laporan yang ia terima, pungutan tersebut ada yang mengatasnamakan dewan komite sekolah.
"Misalnya, ada (permintaan) sumbangan sukarela yang diminta sekolah atas persetujuan komite. Saya sudah sampaikan, bahwa di Surabaya tidak ada (penarikan) anggaran itu, apapun. Baik tarikan secara sukarela maupun tidak, ya jangan!," kata Wali Kota Eri ditemui di Surabaya, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: 14 Tahun Mengabdi, Cleaning Service Sekolah Pensiun Dirayakan Bak Ratu, Pulang Diantar Pakai Mobil
"Sekali lagi, tidak alasan apapun untuk meminta kepada murid. Namun, kalau punya rejeki (orang mampu), silakan taruh (memberikan) ke sekolah untuk kepentingan bersama," tandasnya.
Wali Kota Eri mengawatirkan, tarikan sukarela ini akan memberatkan wali murid yang kurang mampu. Menurutnya, alangkah lebih baik apabila para wali murid yang masuk kategori mampu justru memberikan bantuan kepada yang kurang mampu.
"Khoirunnas anfauhum linnas. Ayo menyumbang. (Wali murid) yang mampu silakan urunan. Jangan membebankan pada (sumbangan) sukarela," katanya mengutip Hadis tentang kewajiban memberikan kemanfaatan terhadap orang lain.
Permintaan sumbangan yang membebani orang tua kurang mampu justru akan menimbulkan masalah baru.
Di antaranya, perilaku bullying bagi siswa yang belum membayar.
"Yang nggak nyumbang, nanti diilokne (yang nggak nyumbang, nanti dihina). Yang seperti ini ada Surabaya. Saya sudah sampaikan ini kepada guru," katanya.
Sehingga, Wali Kota berpesan kepada guru maupun kepala sekolah (kepsek) untuk mengedepankan budi pekerti, budaya tolong menolong, dan tenggang rasa. "Guru menjaga marwahnya pendidikan," katanya.
"Para guru ini yang akan melahirkan pemimpin berkarakter di masa depan. Sehingga, jangan ada menimbulkan persaingan antar siswa," tandasnya.
Ia mencontohkan model tarikan lain yang dilakukan sekolah. Misalnya, permintaan pembayaran untuk kebutuhan wisuda siswa.
Wali Kota Eri yang merupakan ayah dari dua anak ini bercerita, di sekolah anaknya menyiasati hal ini dengan iuran sesama orang mampu. "Sing mampu, urunan (yang mampu, iuran). Sehingga, tidak ada satu pun yang dikeluarkan (kurang mampu)," katanya.
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
biaya sukarela
sekolah
pungutan liar
Surabaya
sanksi
kepsek
Berita Surabaya Terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.