Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Daftar Bansos 2024, Berikut 5 Daftar Bansos Cair Januari 2024: Termasuk PKH Balita Rp 750 Ribu

Berikut daftar bansos cair awal tahun 2024 dan cara mendaftarnya. PKH balita umur 0-6 tahun Rp750 ribu cair Januari 2024.

Editor: Hefty Suud
uangteman.com
Ilustrasi - Daftar bansos cair awal tahun 2024 dan cara mendaftarnya.  

Cara daftar Bansos Tahun 2024

Adapun cara mendaftar DTKS Bansos 2024 yang wajib dilakukan oleh penerima manfaat untuk memperbaharui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk melakukan pendaftaran, kamu dapat melakukannya dengan dua cara, yaitu secara online dan offline.

Berikut cara mendaftar DTKS Bansos 2024 yang dapat kamu simak dengan seksama.

Baca juga: Minta Pemerintah Jelaskan Konteks Bansos Jelang Pemilu 2024, Ketua Banggar DPR Beri 5 Saran ini

Baca juga: Terdapat ASN di Trenggalek Ketahuan Terima Bansos, Bupati Mas Ipin Ambil Langkah Tegas

1. Daftar DTKS Bansos 2024 Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store pada ponsel
  • Lalu, buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek Bansos
  • Masukkan data seperti Nomor KK, KTP, dan nama yang sesuai dengan KK serta KTP
  • Kemudian, unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
  • Klik 'Buat Akun Baru'
  • Setelah itu, cek email verifikasi dan aktivasi akun Cek Bansos
  • Jika registrasi berhasil, Anda dapat membuka aplikasi Cek Bansos dan klik menu 'Daftar Usulan'
  • Masukkan data pribadi sesuai dengan KK dan KTP
  • Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
  • Klik 'Tambah Usulan' dan tunggu sampai proses usulan selesai

Selain menggunakan cara online, kamu juga dapat mendaftar DTKS Bansos 2024 dengan cara offline.

Ilustrasi uang bansos yang disalurkan ke warga Indonesia
Ilustrasi uang bansos yang disalurkan ke warga Indonesia (Warta Kota)

2. Daftar DTKS Bansos 2024 Offline

Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat

Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal

Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir

Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Usulan data tersebut dialkukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved