Berita Bojonegoro
Layanan Uji KIR Gratis Sebabkan Bojonegoro Kehilangan PAD Sekitar Rp 1 Miliar
Layanan Uji KIR di Kabupaten Bojonegoro yang digratiskan pemerintah pusat per Januari 2024 ini mungkin meringankan masyarakat.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Layanan Uji KIR di Kabupaten Bojonegoro yang digratiskan pemerintah pusat per Januari 2024 ini mungkin meringankan masyarakat.
Namun, Layanan Uji KIR gratis itu di sisi lain merugikan Pemkab Bojonegoro. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Layanan Uji KIR, hilang.
Kepala UPT Pengujian KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Unggul Satryo Prabowo membenarkan hal tersebut.
Berapa PAD Pemkab Bojoengoro yang hilang dari sektor retribusi Layanan Uji KIR? Unggul sapaannya mengatakan, sekitar Rp 1 miliar per tahun.
"Itu jika merujuk PAD dari sektor retribusi Layanan Uji KIR selama beberapa tahun belakangan ini," tuturnya kepada Tribunjatim.com, Selasa (2/1/2024) pagi.
Dia mencontohkan, PAD didapat Pemkab Bojonegoro dari sektor retribusi Layanan Uji KIR selama 2023 kemarin totalnya mencapai Rp 1,1 miliar.
Baca juga: Pembangunan Balai Uji KIR Kota Batu Mulai Dikerjakan, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2022
"PAD Rp 1,1 miliar tersebut kami dapat dari 8.996 kendaraan masyarakat yang melakukan uji KIR selama 2023," ungkap pria asal Surabaya itu.
Pada 2024 ini, lanjut dia, berapa pun jumlah kendaraan yang diuji KIR, PAD dipasok pihaknya ke Pemkab Bojonegoto adalah nihil.
"Sudah tak ada PAD lagi dari kami," imbuh pria berdomisili di Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menggratiskan Layanan Uji KIR per Januari 2024. Pemohon maupun penunggak denda Layanan Uji KIR, tak perlu membayar.
Penggratisan Layanan Uji KIR ini berdasar UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah.
Juga, PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang hal serupa.
Baca juga: Dampak Jembatan Gladak Perak Putus, Ratusan Kendaraan di Lumajang Telat KIR
Uji KIR di Kabupaten Bojonegoro
Uji KIR gratis
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Bojonegoro
Unggul Satryo Prabowo
PAD Pemkab Bojoengoro
Dishub Bojonegoro
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.