Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kasatpol PP Surabaya Tegaskan Langsung Pecat Anggotanya yang Lakukan Pungli ke PKL: Tak Ada Teguran

Kasatpol PP Surabaya tegaskan langsung pecat anggotanya yang lakukan pungli ke PKL: Tidak ada teguran atau diskorsing.

Istimewa/TribunJatim.com
Satpol PP Surabaya saat menggelar apel pasukan, 2024. 

Namun apabila masih saja ada oknum yang bermain dengan pungli, M Fikser memastikan tidak akan melindungi.

Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Harus menanggung risiko itu," tegas dia.

Sebagai bentuk pencegahan, M Fikser mengatur pola penugasan Satpol PP di lapangan.

Satu anggota yang bertugas di lapangan, tidak akan selalu ditempatkan di titik lokasi yang sama.

Hal ini diharapkan bisa meminimalisir oknum yang bermain.

"Satu personel tidak boleh terus menerus di situ. Setiap tiga hari, pasti ada pertukaran personel. Sehingga tidak ada kesempatan dia untuk berkoloni atau membangun relasi," katanya.

Ini bukan kali pertama dugaan pungli dilakukan oknum Pemkot Surabaya.

Pada Agustus 2023, sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) ditengarai menjanjikan warga untuk bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya dengan meminta imbalan tertentu.

Atas temuan ini, Inspektorat Pemkot Surabaya telah memberhentikan oknum ASN yang bersangkutan.

Di samping pemberian sanksi administrasi terberat berupa pemberhentian tersebut, pelaku juga bisa mendapatkan sanksi pidana di kepolisian.

Pada Mei 2023, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga sempat menyampaikan ada yang menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi seperti pungutan liar (pungli).

Menanggapi temuan ini, pihaknya lantas mewanti-mewanti untuk menghindari perbuatan melanggar hukum seperti melakukan pungli.

Apalagi dengan menggunakan nama wali kota.

Karena itu, ia memastikan tak segan untuk melaporkan sendiri apabila ada jajarannya yang masih nekat melakukan tindakan pungli.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved