Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Dugaan Mobilisasi Suara untuk Caleg, Kades Kayen Dipanggil Pemkab Trenggalek

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Kayen, Kecamatan Karangan, K

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyatno bicara soal pemanggilan kepala desa Kayen yang diduga mobilisasi suara untuk caleg, Rabu (10/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Kayen, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memanggil kepala desa tersebut dengan agenda klarifikasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyatno, mengatakan yang bersangkutan telah dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

"Pemanggilan sudah dilakukan oleh Dinas PMD, sudah diingatkan bahwasanya hal seperti itu salah," kata Edy, Rabu (10/1/2024).

Edy sendiri belum bisa memastikan apakah dugaan mobilisasi suara kepada salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) yang dilakukan oleh Kades tersebut benar-benar dilakukan.

Baca juga: Kades di Trenggalek Bantah Mobilisasi Suara ke Caleg, Sebut Obrolan dengan Keponakan: Cari Penyakit

Baca juga: DPRD Nilai Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Trenggalek Keterlaluan, Ancam Pakai Bansos

"Masih dalam penyelidikan. Terhadap kejadian seperti ini silakan proses berdasarkan ketentuan kalau toh (memang) melanggar," lanjutnya.

Namun yang pasti, Edy meminta kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk memegang teguh komitmen dalam menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024.

"Pada dasarnya sebagai pelayanan masyarakat tidak boleh membeda-bedakan, ini komitmen kita untuk menjaga netralitas, baik ASN, TNI - Polri, termasuk kepala desa dan perangkat desa memiliki kewajiban tersebut," jelas Edy.

Baca juga: Surat Suara Tiba di Gudang KPU Trenggalek, Polisi Pertebal Pengamanan hingga Terjunkan Polwan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved