Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Bukan Cuma 5 Warga yang Mendadak Punya Utang Rp25 Juta, Diduga Ada Puluhan Korban Pinjaman Lainnya

Ternyata, bukan hanya 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, yang menjadi korban kasus dugaan tindak pidana pema

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/danendra kusuma
5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo saat melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Ternyata, bukan hanya 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, yang menjadi korban kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program kartu tani. 

Diketahui, ada 68 warga lain dari Desa Banyuanyar Tengah yang menjadi korban dugaan kasus tersebut. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum lima Warga Desa Banyuanyar Tengah yang sebelumnya melapor ke Polres Probolinggo, Asman Afif Ramadhan. 

Asman mengatakan sejauh ini, pihaknya sudah mengumpulkan fakta adanya 68 warga Desa Banyuanyar Tengah lain yang menjadi korban peminjaman melalui program kartu tani. 

Kendati demikian, Asman dan tim masih terus berupaya menggali dan mengumpulkan data lengkap dugaan kasus itu dari puluhan korban lain. 

Baca juga: Kagetnya 5 Warga Probolinggo Mendadak Punya Utang Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman

"Hanya lima warga yang juga klien saya yang melapor ke Polres Probolinggo. Sebab buktinya sudah lengkap. Sedangkan yang 68 warga lain masih harus kami gali dan kumpulkan data-datanya," katanya, Kamis (11/1/2024). 

Asman meminta 68 korban lain untuk segera melakukan pengecekan ke salah satu bank di Probolinggo untuk memperlengkap data. 

Pihaknya juga siap untuk mendampingi mereka. 

"Kami berharap jika nantinya data lengkap, 68 warga lain yang jadi korban tak takut melapor ke polisi," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, tersentak bukan main. 

Baca juga: Pria Probolinggo Lemas Mendadak Punya Utang Rp 25 Juta, Bank Ungkap Ulah Pengurus Desa, Tak Pinjam

Betapa tidak, tiba-tiba, mereka tercatat memiliki utang melalui kartu tani. Kelimanya adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64). 

Masing-masing dari mereka, memiliki utang sebesar Rp 25 juta di salah satu perbankan di Kota Probolinggo

Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Nasib Mertua Ditipu Menantu Rp4,3 M, 3 Rumah Dijual Demi Lunasi Utang Judi, Kehamilan Ternyata Palsu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved