Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien
Terapis Pijat di Malang Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Mengaku Dihantui Sosok Korban saat Praktik
Pengakuan terapis pijat di Malang pelaku pembunuhan dan mutilasi pasien, merasa dihantui dan selalu terbayang-bayang sosok korban.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Setelah beberapa bulan berjalan, korban menghubungi tersangka dan mengatakan jika jasa guna-gunanya kurang maksimal.
Lalu, pada Minggu, 15 Oktober 2023 malam, korban datang ke rumah kos tersangka dan terjadi cekcok berujung adu fisik.
Korban menampar dan memukul kepala tersangka.
Tersangka membalasnya dengan memukul bagian hidung korban.
Kemudian, tersangka mengambil celurit lalu membacok leher kiri korban sebanyak 2 kali.
Hal itu menyebabkan korban kehabisan darah dan tewas.
Setelah itu, pada Senin, 16 Oktober 2023, tersangka memutilasi jasad korban menjadi 9 bagian. Meliputi bagian tangan kanan-kiri, kaki kanan-kiri, kepala, pergelangan tangan dan kaki kanan-kiri.
Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek. Lalu, kantong kresek itu ada yang dibuang ke Sungai Bango, dan ada yang dipendam di lahan kosong pinggiran Sungai Bango.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Abdul Rahman dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Malang
Kelurahan Sawojajar
Kecamatan Kedungkandang
guna-guna
pelet
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
terapis pijat di Malang mutilasi pasien
pelaku pembunuhan dan mutilasi dihantui korban
| Kubur Potongan Kepala Korban, Terapis Pijat di Malang yang Mutilasi Pasien Doakan Tenang di Sisi-Nya |
|
|---|
| Tersangka Mutilasi Pasien Pijat Peragakan 21 Adegan saat Rekonstruksi, Ada Fakta Baru Ditemukan |
|
|---|
| Pelaku Terapis Pijat Sempat Mengaku ke Istri Usai Mutilasi Korban : Syok Hingga Pingsan dan Tertekan |
|
|---|
| Pengakuan Terapis Mutilasi Pasien di Malang, Ngaku Belajar Ilmu Pelet Sejak 2003 |
|
|---|
| Kekejian Terapis Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasien, Potong-potong Tubuh 8 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tkp-terapis-mutilasi-korban.jpg)