Berita Surabaya
Ketahuan Tawuran, Remaja di Surabaya Merengek Minta Ampun sambil Cium Kaki Ayah
Ketahuan tawuran, remaja di Surabaya merengek minta ampun sambil cium kaki ayah: Tega kamu nak.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
AZ, remaja 18 tahun mencium kaki ayahnya di Polsek Simokerto Surabaya usai kepergok tawuran, Senin (15/1/2024).
Seperti kasus-kasus sebelumnya, setiap anak yang tertangkap polisi karena kasus tawuran selalu merengek minta ampun. Dalihnya hanya ikut-ikutan.
Polisi akhirnya memanggil orang tuanya.
Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan mengatakan, AZ tidak ditahan pasalnya tidak membawa senjata tajam.
Namun, sebagai hukuman, nama AZ menjadi catatan merah Polsek Simokerto. Apabila kepergok kembali tawuran, bukan tidak mungkin bisa masuk bui.
"Apalagi kalau membawa sajam bisa kami jerat dengan Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandas Kompol Mohammad Irfan.
Tags
Polsek Simokerto
tawuran di Surabaya
Makam Rangkah
Jalan Kenjeran
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kompol Mohammad Irfan
Berita Terkait: #Berita Surabaya
| 5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
|
|---|
| Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
|
|---|
| Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
|
|---|
| Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
|
|---|
| Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/AZ-remaja-18-tahun-mencium-kaki-ayahnya-di-Polsek-Simokerto-Surabaya-usai-kepergok-tawuran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.