Berita Probolinggo
Ingat Terdakwa Kebakaran Bromo? Rugikan Negara Rp 741 M, Nasib Kini Telah Ditentukan, Didenda Rp 3 M
Masih ingatkah anda dengan tragedi kebakaran Bromo karena sesi prewedding dengan flare yang memicu kebakaran? Kini hukumannya telah dijatuhkan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Bahkan, permintaan maaf itu disampaikan langsung di hadapan Ketua Paruman Dukun Tengger, Sutomo dan enam kepala desa penyangga, yang mewakili warga.
Baca juga: Kebakaran Hutan di Sambit Ponorogo, Warga Kehilangan Sumber Air: Selang Meleleh, Pipa Terbakar
"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger dan tokoh adat Tengger," terangnya.
Warga Tengger memaafkan lima saksi dan satu tersangka kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana, kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Meski begitu, secara moral, pelaku dan saksi harus bertanggung jawab pada dirinya sendiri dan alam Gunung Bromo.
Baca juga: Penutupan Total Kawasan Bromo Berdampak pada Sektor Wisata, Pelaku Jasa Jeep: Pusing kalau Begini
Terkait hukum, warga Tengger menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
"Tetangga kita kekurangan air bersih karena pipa penyalur rusak karena kebakaran. Kita butuh ekosistem pulih seperti sebelum kebakaran. Perlu pengadaan bibit kayu dan rumput untuk menunjang keindahan Bromo," jelas Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kebakaran Bromo
padang sabana Gunung Bromo
Kejari kerja Kabupaten Probolinggo
kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita Probolinggo
berita viral
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.