Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Terkuak Pencuri Motor Janda Juragan Warkop Gresik, Ternyata Pelanggan Sendiri, Tak Pakai Kunci T

Terkuak pencuri motor janda juragan warkop Gresik saat belanja di minimarket Surabaya, ternyata pelaku adalah pelanggannya sendiri, tak pakai kunci T.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Pelaku pencurian motor di minimarket Jalan Raya Kemlaten, Mastrip, Karang Pilang, Surabaya, Arya PP saat diinterogasi oleh Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol A Risky Fardian, Jumat (19/1/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus pencurian motor yang dialami seorang janda juragan warung kopi (warkop) asal Driyorejo, Gresik, saat sedang berbelanja di minimarket Jalan Raya Kemlaten, Mastrip, Karang Pilang, Surabaya

Tersangka bernama Arya PP (27) warga Siwalankerto, Surabaya.

Sosok pria bertubung kurus itu, merupakan residivis. 

Tercatat sudah tiga kali dia keluar masuk penjara karena kasus pencurian motor, karena menjalankan aksi kejahatan di Kota Surabaya

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan, tersangka merupakan salah satu pelanggan warkop yang dikelola oleh korban. 

Modusnya, pelaku menggandakan atau menduplikasi kunci motor asli milik korban.

Karena, beberapa kali, korban pernah meminjamkan motornya kepada tersangka saat sedang nongkrong di warkop. 

Ternyata, saat meminjam motor korban, tersangka menyempatkan diri untuk menduplikasi atau menggandakan kunci motor korban. 

Lalu, pada suatu hari, tepatnya, Selasa (2/1/2024) siang. Tersangka menguntit korban yang saat itu sedang bepergian hingga berhenti di minimarket ruas jalan tersebut, lalu mencuri motornya saat korban lengah karena berbelanja di dalam minimarket. 

Baca juga: Kocak, Maling Ponsel di Surabaya Kahausan saat Dihajar Warga, Teriak Minta Dibelikan Es Teh

"Modusnya, pelaku tidak menggunakan kunci T. Melainkan menduplikasi kunci motor korban. Korban dan tersangka ini sebelumnya kenal. Bahkan, pelaku pernah kerja ke korban," ujarnya di halaman Mapolsek Karang Pilang Surabaya, Jumat (19/1/2024). 

Setelah mencuri motor korban, tersangka ternyata kesulitan menjual motor tersebut. 

Kemudian, lanjut Kompol A Risky Fardian, tersangka menyembunyikan motor tersebut ke jasa parkir berbayar di dekat Terminal Purabaya (Bungurasih) di Kabupaten Sidoarjo. 

"Kami selidiki, (melalui rekaman CCTV parkiran minimarket) kami dapatkan identitas pelaku, kami identifikasi dan cocokkan dengan petunjuk yang ada. Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya. 

Mengenai rekam jejak aksi kejahatan tersangka, Kompol A Risky Fardian mengungkapkan, tersangka merupakan residivis, karena sudah tiga kali ditahan setelah kejahatan pencurian motornya sebanyak itu, berhasil dibongkar jajaran polsek Polrestabes Surabaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved