Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepsek Pecat Guru Gelar D2 Lewat WA, Kini Minta Maaf soal Hasil Rapat, Tabiat Si Guru Disentil

Beginilah nasib kepala sekolah yang memecat guru yang hanya bergelar D2 lewat WA, curhatan sang guru viral di media sosial.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Tabiat guru dipecat oleh kepsek hanya lewat WA dan viral di media sosial itu masih ramai dibicarakan 

Pada 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus 2023, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu, sebelum mendapat pemberitahuan dari sekolah via WhatsApp itu.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada masuk mengajar," kata Jahara Jainudin.

Kepsek mengungkapkan miskomunikasi yang terjadi.

Sebelumnya curhatan Verawati diduga dipecat melalui pesan WhatsApp beredar luas hingga viral di media sosial.

Dalam curhatannya, Verawati menyebut dirinya dikeluarkan secara tidak hormat setelah mengabdi selama 18 tahun.

Ia dipecat dengan alasan lantaran dirinya hanyalah lulusan D2.

Namun, curhatan viral tersebut dibantah pihak sekolah.

Menurut kepala sekolah, yakni Jahara Jainudin telah terjadi miss komunikasi, dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.

Meskipun demikian, secara tidak langsung pula sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati tersebut.

Namun di satu sisi juga pokok permasalahannya bukanlah terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.

Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Kecamatan Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved