Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepsek Pecat Guru Gelar D2 Lewat WA, Kini Minta Maaf soal Hasil Rapat, Tabiat Si Guru Disentil

Beginilah nasib kepala sekolah yang memecat guru yang hanya bergelar D2 lewat WA, curhatan sang guru viral di media sosial.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Tabiat guru dipecat oleh kepsek hanya lewat WA dan viral di media sosial itu masih ramai dibicarakan 

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dikbudpora Kabupaten Bima. Verawati disuruh ngantor di Kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Wera," kata Jahara Jainudin seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Jahara menceritakan, pada Jumat (19/1/2024), Verawati baru tiba di sekolah sekira pukul 08.00 Wita.

Itu tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Dia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Kabupaten Wera.

Sebab, keputusan rapat menyatakan guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WhatsApp itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar tahu posisinya di mana sebelum ada ijazah," pungkas Jahara Jainudin.

Baca juga: Hukum Siswa SMK Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Guru Diamuk Anggota DPD: Kalau Tabrakan Gimana

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved