Berita Surabaya
Anak Dicabuli Satu Keluarga di Surabaya, Anggota DPD RI Merasa Geram: ini Fenomena Gunung Es
Pelaku pelecehan anak wajib dijatuhi hukuman berat. Bahkan, hukuman kebiri diharapkan bisa diterapkan ke pelaku.
TRIBUNJATIM.COM - Pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah, kakak, serta dua pamannya, kini disoroti oleh Senator DPD RI, Ahmad Nawardi.
Menurutnya, pelaku wajib dijatuhi hukuman berat.
Bahkan, hukuman kebiri diharapkan bisa diterapkan ke pelaku.
Menurut Ahmad Nawardi, hukuman itu bisa membuat efek jera untuk pelaku.
Baca juga: Nasib Anak yang Jadi Korban Pelecehan Sekeluarga, Wali Kota Surabaya : Anaknya akan Dirawat Pemkot!
"Saya atas nama Senator DPD RI minta aparat hukum untuk menjerat predator anak ini dengan hukuman yang sangat berat. Bahkan dihukum kebiri, sehingga kalau keluar dari penjara mereka tidak bisa melakukan kejahatan yang sama" ujar senator Dapil Jawa Timur, Sabtu (27/1/2023).
Apalagi kasus di Surabaya ini melibatkan keluarga yang seharusnya menjadi pelindung utama anak-anak.
" Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan tumbuh dan ada terus. Ini seperti fenomena gunung es. Saya yakin kasus di surabaya ini baru, masih banyak kasus yang belum terungkap. Karena kasus di Surabaya ini berlangsung 4 tahun dan tidak ada yang tahu, seperti keluarga dekat apalagi kepolisian," tegas Politikus asal Madura ini.
Ahmad Nawardi yang juga Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI ini bersedia akan mengawal langsung.
"Saya sebagai anggota DPD RI dari Jatim akan fokus memperhatikan kasus seperti ini ditingkat kepolisian hingga pengadilan," tegas Nawardi.
Tokoh muda NU ini juga mengimbau untuk masyarakat agar mengawasi dan memperhatikan lingkungan sekitar.
"Jangan terlalu cuek dengan keadaan lingkungan sekitar. Jika ada sesuatu yang mencurigakan segera koordinasi dengan RT RW dan lapor polisi. Jika tidak ada tanggapan unggah di medsos. Saya akan mengawal kasus seperti ini," pungkasnya.
Korban alami trauma
Remaja perempuan berusia 12 tahun di Tegalsari, Surabaya, yang menjadi korban pelecehan seksual ayah, kakak, serta dua pamannya, kini dalam pantauan psikiater.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas terkait mengatakan, korban mengalami trauma.
Kasus ini memang cukup membuat banyak pihak terenyuh.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.