Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Anak Dicabuli Satu Keluarga di Surabaya, Anggota DPD RI Merasa Geram: ini Fenomena Gunung Es

Pelaku pelecehan anak wajib dijatuhi hukuman berat. Bahkan, hukuman kebiri diharapkan bisa diterapkan ke pelaku.

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Senator DPD RI, Ahmad Nawardi akui miris dengan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh satu keluarga 

Terutama bila ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Ibu korban diketahui memang sempat sering dirawat di rumah sakit akibat menderita stroke.

Bukannya fokus mengobati ibu korban, para pelaku malah melakukan pelecehan seksual pada korban.

Kasus tersebut terungkap awal Januari 2024 lalu.

Mulanya, MNA (17), kakak korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan mengajak korban berhubungan badan.

Korban saat itu menolak, karena dalam keadaan menstruasi.

"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap AKBP Hendro Sukmono.

Usai kejadian itu, korban terlihat murung, menyendiri, dan kerap menangis.

Sampai akhirnya sang ibu curiga.

Setelah ditanyai secara detail, barulah saat itu korban mengaku bertahun-tahun dilecehkan oleh ayah, kakak, serta dua pamannya.

Ada kisah miris dalam pengakuan korban.

Korban mengaku sang ayah pernah merekam saat korban disetubuhi anak pertamanya.

Ayah bernama Pendik itu juga mengetahui kalau dua saudaranya (paman korban) kerap melecehkan korban. 

"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang AKBP Hendro Sukmono.

Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved