RESMI! Cek Nominal Gaji PNS 2024 Sebelum dan Sesudah Naik Golongan I-IV, Kenaikan sampai Rp186 Ribu
Gaji PNS resmi naik untuk semua golongan pada Jumat (26/1/2024). Lihat perbandingan nominalnya sebelum dan sesudah naik.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Gaji PNS resmi naik untuk semua golongan pada Jumat (26/1/2024).
Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
gaji PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
perbandingan gaji PNS sebelum dan sesudah naik
gaji PNS terbaru 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Infak Rp1 Juta Dijanjikan Surga, 70 Pengikut Umi Cinta Jalani Ritual Bikin Resah Warga |
![]() |
---|
2 Pria Misterius Berjalan Santai Curi Motor Vario di Gang Kebalen Kulon Surabaya |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: ASN Ponorogo Masuk Siang Bisa Antar Anak hingga Mobil Eks Anggota DPRD Digelapkan |
![]() |
---|
Viral Debt Collector Cekcok dengan Wanita di Wilangan, Polres Nganjuk: Mobil Rental Nunggak Cicilan |
![]() |
---|
Tiap Hari Siswa SD Berjuang Seberangi Sungai Setinggi 30 Cm Demi Sekolah, Musim Hujan Bisa 3 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.