Berita Surabaya
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony : Jangan Ada Mafiah Tanah di Dalam Institusi Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony : Jangan Ada Mafiah Tanah di Dalam Institusi Pemerintah
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mengingatkan jangan sampai ada mafia tanah di institusi pemerintah. Perkampungan Bendul Merisi Jaya yang kini dihuni ratusan keluarga harus segera dicarikan solusi yang mengutamakan kepentingan warga.
"Bukan atas maunya mafia tanah. Hampir semua urusan tanah selalu tidak mudah dan tidak mau menuruti aturan baku. Ada saja yang dipersulit. Sekali lagi jangan ada mafia tanah di pemerintah," kata AH Thony, Minggu (4/2/2024).
Saat ini, warga kampung Bendul Merisi Jaya sudah membentuk tim penyelesaian status tanah di wilayah tersebut. Warga lama yang menjadi saksi dan pemegang data atas sejarah tanah di kampung ini menjadi bagian dari tim ini. Diharapkan status tanah warga bisa segera tuntas.
"Warga juga tetap mau mengganti rugi kepada negara sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemerintah, baik BPN maupun Kementerian pusat, sebaiknya memfasilitasi masyarakat. Sejauh sesuai ketentuan," tandas AH Thony.
Dia menduga, persoalan kampung Bendul Merisi Jaya berlarut-larut karena masih ada keengganan pemerintah. Pemerintah belum totalitas berpihak kepada masyarakat.
Baca juga: 800 Warga Bendul Merisi Resah Tak Bisa Miliki Tanah, AH Thony : Jangan Persulit yang jadi Hak Warga
Warga sampai ke Kementerian dan Pertamina dalam upaya menyelesaikan persoalan tanah berlarut di Bendul Merisi Jaya.
Warga sudah pernah dipertemukan dengan BPN Surabaya. Warga kaget, karena mereka disarankan sebagai pemakai lahan dan berlaku sewa.
Situasi ini yang membuat panas warga. Pimpinan DPRD AH Thony pun meredam dan tetap meminta dilakukan pembicaraan.
Sekitar 800 keluarga di Bendul Merisi Jaya RW 12, Kecamatan Wonocolo, Surabaya resah. Kampung yang mereka huni puluhan tahun tanpa status tanah yang jelas.
Sebagai tanah milik negara, warga sah sebagai penghuni kampung tersebut setelah SHGB PT Shell Indonesia (kini Pertamina) tidak diperpanjang.
Warga menghuni perkampungan Bendul Merisi Jaya sejak 1992. Pada 2014, warga yang sudah resmi punya KTP dan membayar PBB di hunian mereka itu gagal mendapatkan sertifikat tanah. Saat ini warga berharap ada solusi terbaik untuk mereka dan keluarganya.
Hermas Thony
Wakil Ketua DPRD Surabaya A Hermas Thony
Bendul Merisi Jaya
mafia tanah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.