Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony : Jangan Ada Mafiah Tanah di Dalam Institusi Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony : Jangan Ada Mafiah Tanah di Dalam Institusi Pemerintah

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
Peduli - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony saat menemui warga di Kampung Bendul Merisi Jaya, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jumat (2/2/2024). Kampung ini ditempati warga mulai tahun 1992 silam. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mengingatkan jangan sampai ada mafia tanah di institusi pemerintah. Perkampungan Bendul Merisi Jaya yang kini dihuni ratusan keluarga harus segera dicarikan solusi yang mengutamakan kepentingan warga.

"Bukan atas maunya mafia tanah. Hampir semua urusan tanah selalu tidak mudah dan tidak mau menuruti aturan baku. Ada saja yang dipersulit. Sekali lagi jangan ada mafia tanah di pemerintah," kata AH Thony, Minggu (4/2/2024).

Saat ini, warga kampung Bendul Merisi Jaya sudah membentuk tim penyelesaian status tanah di wilayah tersebut. Warga lama yang menjadi saksi dan pemegang data atas sejarah tanah di kampung ini menjadi bagian dari tim ini. Diharapkan status tanah warga bisa segera tuntas.

"Warga juga tetap mau mengganti rugi kepada negara sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemerintah, baik BPN maupun Kementerian pusat, sebaiknya memfasilitasi masyarakat. Sejauh sesuai ketentuan," tandas AH Thony.

Dia menduga, persoalan kampung Bendul Merisi Jaya berlarut-larut karena masih ada keengganan pemerintah. Pemerintah belum totalitas berpihak kepada masyarakat.

Baca juga: 800 Warga Bendul Merisi Resah Tak Bisa Miliki Tanah, AH Thony : Jangan Persulit yang jadi Hak Warga

Warga sampai ke Kementerian dan Pertamina dalam upaya menyelesaikan persoalan tanah berlarut di Bendul Merisi Jaya.

Warga sudah pernah dipertemukan dengan BPN Surabaya. Warga kaget, karena mereka disarankan sebagai pemakai lahan dan berlaku sewa.

Situasi ini yang membuat panas warga. Pimpinan DPRD AH Thony pun meredam dan tetap meminta dilakukan pembicaraan.

Sekitar 800 keluarga di Bendul Merisi Jaya RW 12, Kecamatan Wonocolo, Surabaya resah. Kampung yang mereka huni puluhan tahun tanpa status tanah yang jelas.

Sebagai tanah milik negara, warga sah sebagai penghuni kampung tersebut setelah SHGB PT Shell Indonesia (kini Pertamina) tidak diperpanjang.

Warga menghuni perkampungan Bendul Merisi Jaya sejak 1992. Pada 2014, warga yang sudah resmi punya KTP dan membayar PBB di hunian mereka itu gagal mendapatkan sertifikat tanah. Saat ini warga berharap ada solusi terbaik untuk mereka dan keluarganya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved