Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Penataan PKL Alun-alun Merdeka, Pemkot Malang Cari Lokasi Ideal untuk Pedagang Berjualan

Pemerintah Kota Malang akan menata pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Alun-alun Merdeka. Penataan PKL Alun-alun Merdeka ini rencananya ju

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Suasana Alun-alun Merdeka dengan sejumlah PKL yang masih berjualan, Selasa (6/2/2024). 

Dipaparkan Eko, berdasarkan Perda No 2 Tahun 2012 pada Pasal 21 dijelaskan, setiap PKL dilarang melakukan kegiatan usahanya di jalan, trotoar, jalur hijau dan/atau fasilitas umum kecuali pada tempat-tempat yang ditetapkan oleh Wali Kota.

Eko menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Warga diperbolehkan berusaha dalam bentuk apapun sepanjang masih sesuai dengan regulasi yang telah disahkan.

Baca juga: Alun-alun Merdeka Bakal Direnovasi setelah Idul Fitri 2024, Pemkot Malang Lakukan Uji Publik

“Kami tidak pernah melarang usaha yang dilakukan, yang kami larang adalah tempatnya,” ujar Eko.

Eko meminta masyarakat bisa mematuhi aturan yang telah dibuat. Aturan itu juga untuk kebaikan masyarakat. Eko menegaskan kembali bahwa Alun-alun adalah ring 1 dan tempat yang steril.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono saat dikonfirmasi tidak memberikan banyak keterangan mengenai kewenangannya. Ia menyerahkan penertiban PKL kepada Diskopindag.

"Itu urusannya Diskopindag, bukan saya," ujarnya. 

Baca juga: Satpol PP Gresik Bersih-bersih PKL Liar di Kawasan GKB, Melanggar Aturan Ketertiban Umum

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved