Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ekspresi ABG Bunuh Keluarga Pacar Disorot, Gegara Helm dan Cinta Tak Direstui, Tak Merasa Salah?

Ekspresi ABG 18 tahun bunuh keluarga pacarnya jadi sorotan. Tak merasa bersalah? Sempat bohong ke pak RT.

Editor: Hefty Suud
istimewa
Ilustrasi pembunuhan - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kalimantan viral di media sosial. Pelaku lakukan hal keji karena cinta tak direstui. 

Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah pelaku yang diamankan dalam kejadian pembunuhan ini.

"Alhamdulillah yang diduga pelaku sudah kita amankan," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2024).

Tak Ada Ekspresi Bersalah

JND terancam hukuman mati
JND terancam hukuman mati

Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.

"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terangnya.

Imbas perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Saat ini diketahui bahwa Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved