Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER Cara Licik Pria Janjikan Lolos Rekrutmen Bintara - Nasib Ketua RT Bakar Bendera PDI

4 berita terpopuler Jatim Kamis (8/2/2024): cara licik pria janjikan anak korban lolos ke rekrutmen Bintara Polri hingga Ketua RT bakar bendera PDIP.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI dan tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
4 berita terpopuler Jatim Kamis (8/2/2024) di TribunJatim.com. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah kabar seputar Jawa Timur yang menarik perhatian para pembaca TribunJatim.com, terangkum dalam segmen berita Jatim terpopuler, Kamis (8/2/2024).

Berita Jatim terpopuler hari ini mengenai modus dan kronologi emak-emak di Kabupaten Ponorogo melancarkan aksi maling emas terhadap anak-anak TK.

Tercatat sudah ada 2 TK di Kelurahan Brotonegaran Ponorogo yang menjadi perempuan berumur 30-an berinisial DS itu beraksi.

Selain anaknya yang bernama Janela kehilangan kalung emas, ada juga siswa lainnya yang kehilangan cincin emas di TK anaknya belajar.

Dimungkinkan, saat mengantarkan anaknya ke TK itu, pelaku sudah mengamati anak-anak perempuan di TK tersebut yang memakai perhiasan emas di tubuhnya.

Yang tak kalah menarik tentang seorang pria asal Tulungagung yang diringkus Satreskrim Polres Magetan lantaran melakukan penipuan.

Modus yang dilancarkan tak main-main.

Pria beridentitas Oto Ari Wibowo, 35, itu nekat melancarkan penipuan pada rekrutmen Bintara Polri gelombang II 2023.

Kasihumas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, pelaku menjanjikan lolos seleksi bintara dengan imbalan sejumlah uang.

Tanpa perlu berlama-lama, simak tiga berita Jatim terpopuler hari ini, Kamis (8/2/2024).

1. Anak Jadi Alat Ibu di Ponorogo Curi Perhiasan Murid TK, Modus Daftarkan Sekolah, Tak Hanya 1 TKP

Pelaku pencurian perhiasaan pada siswa TK di Ponorogo berinisial DS saat digelandang polisi dan diarak warga, Rabu, (7/2/2024).
Pelaku pencurian perhiasaan pada siswa TK di Ponorogo berinisial DS saat digelandang polisi dan diarak warga, Rabu, (7/2/2024). (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Pelaku pencurian perhiasaan pada siswa TK di Ponorogo berinisial DS masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

Modus perempuan usia 30 tahun itu diungkap oleh ibu korban.  

Adalah Indah BG  merupakan ibu dari Janela yang kehilangan kalungnya saat di sekolah dan diambil oleh DS.

“Dia (DS) adalah wali murid baru. Bukan baru sih. Mau mendaftarkan anaknya ke sekolahan,” ujar Indah BG, Rabu (7/2/2024).

DS, kata dia, melihat situasi, juga mungkin mengamati. Siswa mana saja yang menggunakan perhiasaan emas. Salah satunya adalah anaknya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Masuk Sekolah TK Amankan Wali Murid, Diduga Curi Emas Anak-anak, Diarak Warga

“Modusnya itu mendaftarkan anaknya. Melihat siapa yang menggunakan perhiasaan. Terus diambil begitu,” ungkap Indah.

Modus yang disebut Indah didasari, karena tidak hanya di TK anaknya yang ada anaknya yang kehilangan perhiasaan.

Namun juga ada siswa sekolah lain kehilangan perhiasaan.

“Di TK anak saya ada dua yang kehilangan. Ada di tk lain juga kehilangan perhiasaan,” pungkas Indah.

Sebelumnya, Aksi emak-emak berinisial DS warga Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo mengambil perhiasan anak-anak TK di Ponorogo terkuak, Rabu (7/2/2024).

Wanita berusia 30 tahun ini beraksi di salah satu TK di Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo

 

Simak berita selengkapnya

2. Cara Licik Pria Janjikan Anak Korban Lolos ke Bintara Polri di Magetan, Malah Diperdaya Rp 370 Juta

Tersangka penipuan rekrutmen bintara polri Oto Ari Wibowo, warga Tulungagung, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Magetan
Tersangka penipuan rekrutmen bintara polri Oto Ari Wibowo, warga Tulungagung, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Magetan (TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI)

Seorang warga di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, inisial EE, terkena iming iming dan bujuk rayu dari Oto Ari Wibowo, warga Tulungagung.

Modusnya, pelaku menjanjikan anak korban lolos dalam rekrutmen Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 lalu. Korban yang tidak berpikir panjang, akhirnya menerima penawaran tersebut.

“Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada bulan Maret 2023 di rumah korban,” ujar Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Rabu (7/2/2024).

Dirinya menambahkan, korban akhirnya tergiur dan menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku, melalui transfer bank sebesar Rp 370 juta lebih.

“Setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos dan tidak diterima menjadi anggota Polri,” imbuhnya.

Baca juga: Pria ini Kaget Polisi Magetan Menciduknya Saat Lagi di Warung Angkringan, Pergoki Punya Ribuan Pil

Korban yang merasa tidak terima, lanjut AKP Budi Kuncahyo, kemudian melaporkan tindak kejahatan pelaku kepada Satreskrim Polres Magetan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap tersangka di Yogyakarta pada tanggal 2 Februari 2024,” paparnya.

Petugas mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer uang dan buku tabungan.

Baca juga: Seorang Kakek Terbujur Kaku Ditemukan di Saluran Air di Magetan, Mulanya Pamit Cari Pakan Ternak

“Pasal yang diterapkan yaitu 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Magetan. Kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain," tandas AKP Budi Kuncahyo.

Sebelumnya, kasus penipuan mobil terjadi di Kediri.

Seorang pria berinisial RP (41) warga Desa Kurungrejo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dinamakan petugas unit Reskrim Polsek Ngadiluwih.

RP diamankan atas dugaan kasus penipuan jual beli mobil dengan salah satu showroom mobil yang berlokasi di Ngadiluwih Kediri.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Agung Syaifudin membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan tersebut.

"Sebenarnya kami menerima laporan sejak Juli 2022 kemarin dan terduga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun. Akhirnya sekarang berhasil kami amankan," kata AKP Agung, Jumat (2/2/2024).

AKP Agung menuturkan, setelah laporan masuk pihak kepolisian langsung melakukan sederet penyelidikan untuk menemukan terduga pelaku.

Baca juga: Merasa Difitnah Selingkuh, Teuku Ryan Labrak TikToker Satria Mulia, Berujung Ditantang Balik: Sudah?

Terduga pelaku dilaporkan oleh EKW (45) warga Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri yang merupakan pemilik showroom UD Bintang Motor yang berlokasi di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih. 

Korban melaporkan atas dugaan kasus penipuan jual beli satu unit mobil Mitsubishi X-pander warna hitam dengan nomor polisi N 1683 CB. 

Menurut AKP Agung, pada saat itu terduga pelaku membawa mobil X-pander milik korban dengan maksud menjualkan. Mobil tersebut kemudian ditawarkan pada konsumen oleh terduga pelaku.

Sampai akhirnya mobil tersebut laku dan dibeli oleh konsumen lain seharga Rp 157 juta. Namun terduga pelaku tak memberi tahu korban jika mobilnya telah laku terjual.

"Pengakuan terduga pelaku uang hasil penjualan mobil tidak diserahkan ke korban, namun dipakai untuk keperluan sehari-hari dan membayar kendaraan ke orang lain. Terduga pelaku juga tidak bilang kalau mobil tersebut sudah laku terjual," jelas AKP Agung.

Baca juga: Tahanan Kabur usai Jalani Sidang Kasus Pencabulan di Pengadilan Negeri Magetan, Takut Divonis Hakim

Karena terduga pelaku tak kunjung kembali dan korban merasa ditipu, akhirnya korban melapor pada Polsek Ngadiluwih.

Dari penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terduga pelaku di salah satu rumah kos wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.

"Dari penyelidikan itu terduga pelaku berhasil kami amankan bersama petugas gabungan Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta," ujar AKP Agung

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Lawu via Cemorosewu Magetan Ditutup, ini Reaksi Pendaki

Sementara itu, kasus penipuan investasi terjadi di Malang.

Masih ingatkah dengan kasus penipuan investasi bodong berkedok jual beli produk pompa ASI yang terjadi di Kota Malang.

Usai melakukan penyelidikan secara intensif, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menemukan jejak keberadaan tersangka Vera Andini (inisial VA) (29).

Diketahui, tersangka Vera Andini merupakan warga Jalan Kasin Gang Keramat Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Iya benar, tersangka berinisial VA telah kami tangkap pada Selasa (2/1/2024) lalu. Tersangka ditangkap di jalan di wilayah Kota Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (17/1/2024).

Dirinya menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban berinisial IA dan AW.

"Untuk modus penipuannya, kedua korban ditawari tersangka VA berupa kerjasama jual beli dan persewaan pompa asi dan usaha spa bayi. Dan kedua korban dijanjikan keuntungan sebesar 5 sampai dengan 30 persen tergantung jangka waktunya," terangnya.

Tertarik dengan tawaran tersebut, kedua korban pun mentransfer sejumlah uang ke tersangka. Mulai periode Oktober 2022 hingga Januari 2023.

"Setelah kedua korban memberikan uang, ternyata uangnya tidak digunakan untuk usaha tersebut. Melainkan, dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi serta mengembalikan uang investor lainnya. Kemudian, kedua korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota pada Juli 2023," bebernya.

Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2,5 miliar.

3. Kronologi Emak-emak Cabut Kalung Murid TK di Ponorogo, Ngakunya Nemu di Ayunan lalu Diamankan

DS saat di kantor kelurahan Brotonegaran
DS saat di kantor kelurahan Brotonegaran (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Aksi emak-emak di Ponorogo berinisial DS yang mencuri perhiasaan siswa salah satu TK di Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo terungkap.

Ini setelah DS mengambil kalung dari salah satu siswa bernama Janela.

Ibu Janela yang bernama Indah BG pun mengetahui setelah melihat di leher sang anak tidak ada kalung.

“Kemarin mau shalat itu, saya benerin rambutnya. Saya lihat di leher anak saya ndak ada kalungnya,” ujar Indah kepada Tribunjatim.com, Rabu (7/2/2024).

Indah pun penasaran, karena tidak ada pengumuman apapun di grup whatsapp yang mengabarkan ditemukan kalung milik anaknya.

Baca juga: Pengakuan Emak-emak yang Curi Perhiasan Murid TK di Ponorogo, Sempat Gasak Milik Keluarga : Jajan

“Saya coba telepon wali kelas dan menjelaskan. Hari ini tadi anak saya baru mengaku bahwa kalungnya diambil oleh orang tua murid baru,” terangny.

Kemudian, guru kelas memperlihatkan video aktivitas.

“Anak saya menunjuk di video ketika melihat anak pelaku lewat. Saya kemudian ke rumahnya,” tegasnya.

Saat di rumahnya, pelaku mengaku memang kalungnya ada di dirinya. Namun tidak mengaku bahwa mengambil.

“Katanya ketemu di ayunan. Kami bawa ke sekolah. Ternyata di sekolah itu juga ada yang kehilangan cincin, pelakunya juga sama. Makanya kami laporkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aksi emak-emak berinisial DS warga Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo mengambil perhiasan anak-anak TK di Ponorogo terkuak, Rabu (7/2/2024).

Wanita berusia 30 tahun ini beraksi di salah satu TK di Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo

Simak berita selengkapnya

4. Nasib Ketua RT yang Bakar Bendera PDI di Malang Ditetapkan Tersangka, Dendam Pribadi dengan Warga

barang bukti bendera parpol PDIP yang dibakar oleh HT dibawa ke Polres Malang
barang bukti bendera parpol PDIP yang dibakar oleh HT dibawa ke Polres Malang (tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)

HT, Ketua RT 04/RW 01 Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malang.

HT ditetapakan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan membakar bendera PDI Perjuangan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi dengan dilengkap alat bukti, HT ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka, alat bukti dan saksi-saksi sudah mencukupi semua. Bahkan alat yang digunakan membakar itu sudah kita amankan," ujar Kholis, Rabu (7/2/2024).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik dengan secepatnya akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan sebagai tahap satu.

Sementara itu, terkait motif pembakaran yang dilakukan oleh HT, Kholis menyampaikan karena dendam pribadi tersangka terhadap warga setempat.

"Tidak ada motif yang perlu dikhawatirkan, karena motifnya dendam pribadi sentimen pribadi antar warga di lingkungan setempat," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sentra Kabupaten Malang melimpahkan laporan beserta barang bukti pembakaran bendera parpol ke Polres Malang.

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved