Berita Jatim
Korlantas Polri Ajak Pegiat Komunitas Motor Deklarasi Tertib Berlalu Lintas, Tekan Angka Lantas
Korlantas Polri Ajak Pegiat Komunitas Motor Deklarasi Tertib Berlalu Lintas, Tekan Angka Lantas
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Menurut Aan, jumlah tersebut terbilang tinggi setelah DKI Jakarta. Tak pelak, menyelenggarakan kampanye keselamatan berlalu lintas di Jatim merupakan langkah dan siasat yang tepat.
Polri ingin masyarakat dan komunitas serta para produsen kendaraan untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
"Kita beri edukasi dan sosialisasi ke bengkel-bengkel untuk tidak memasang knalpot sesuai spesifikasi sampai ke penegakan hukum atau penindakan dengan tilang," jelasnya.
Mantan Kapolres Pekalongan itu, mengatakan pihaknya menargetkan indeks keselamatan di 1.37 persen atau jumlah korban fatalitas sampai 2025 diharapkan hanya berkisar pada 27 ribu.
Indonesia menempati posisi keempat ranking jumlah kecelakaan lalu lintas di Asia Tenggara. Lebih tinggi dari Filipina, apalagi Singapura.
"Artinya, kita perlu effort yang lebih keras lagi, komunitas lalin menjadi duta kita, duta polri, duta pemerintah untuk menjaga keselamatan berlalu lintas," terangnya.
Guna menekankan angka kecelakaan lalu lintas itu, Aan mengaku tengah berupaya dan mengkoordinasikan serta mengembangkan TI untuk mengelola keselamatan berlalu lintas. Supaya, bisa sejajar dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Pihaknya tak menampik banyak pengembangan melalui riset, dan lain-lain terhadap keselamatan berlalu lintas terutama pada roda 2; motor karena sangat rentan kecelakaan lalu lintas.
Apalagi, Aan menambahkan, berdasarkan data dari PBB memang roda 2 ini adalah yang paling fatal, karena tidak ada rumah luar, begitu terjatuh langsung ke aspal.
"Ini tanggung jawab kita, mulai dari Bapenda, Dishub, PUPR, Binamarga, Polisi, sehingga bisa menekan jumlah fatalitas laka lantas, untuk para Kasatlantas di Jatim manfaatkan informasi dari kita untuk mengelola keselamatan berlalu lintas, tidak hanya patroli, tidak hanya jalan-jalan, tapi tentukan pada data yang ada, sehingga tepat sasaran," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan karena pentingnya lalu lintas untuk mendukung aktivitas manusia dalam mendorong pergerakan roda perekonomian masyarakat.
"Lalu lintas juga menjadi refleksi budaya bangsa sebagai cermin tingkat modernitas pembangunan peradaban yang harus dikelola dengan baik oleh negara, seperti kita ketahui bersama bahwa permasalahan lalu lintas merupakan permasalahan yang sangat kompleks terjadinya peningkatan jumlah kecelakaan dan titik kemacetan lalu lintas," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.
Dampak tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tidak sebanding dengan tingkat pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana jalan, ditambah dengan perilaku pengguna jalan yang tidak tertib dalam berlalu lintas juga menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas.
Sebagai refleksi, pada tahun 2023 di wilayah hukum Polda Jatim telah terjadi 31.973 kejadian laka lantas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 5.239 orang atau setiap hari rata-rata terjadi 87 kejadian laka lantas dan 14 orang meninggal dunia di jalan.
Sehingga, dengan data tersebut, menjadikan Polda Jatim sebagai wilayah kepolisian daerah dengan angka kejadian kecelakaan lalu lintas yang tertinggi di Indonesia.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
Kakorlantas Polri
komunitas motor
tertib berlalu lintas
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.