Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Mbah Suyatno Belum Seminggu Divonis Bebas Kasus Curi Ayam Bu Kades Rp 4 Juta, Terancam Terdakwa Lagi

Mbah Suyatno terancam duduk di kursi terdakwa lagi, belum seminggu divonis bebas kasus curi ayam Bu Kades Rp4,5 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/YUSAB ALFA ZIQIN
Mbah Suyatno belum seminggu divonis bebas atas kasus curi ayam jimat Bu Kades, kini terancam terdakwa lagi 

"Dakwaan dalam berkas perkara pencurian ayam jago dengan tersangka Suyatno yang batal demi hukum lalu dikembalikan kepada kami, saat ini sedang kami perbaiki," jelas Andi, Senin (12/2/2024).

"Kami tetap perlu memasukkan perkara pencurian ayam jago ini ke PN Bojonegoro," ujar Andi.

Mengenai alasan JPU perkarakan lagi Mbah Suyatno, Andi menjelaskan bahwa perlu ada kepastian hukum.

Hal itu mengingat bahwa status terdakwa terhadap Kakek Suyatno batal karena administrasi perkara yang tak cermat, bukan karena pokok perkara.

"Itu demi kepastian hukum dalam perkara ini. Demi kepastian status hukum tersangka (Suyatno) juga," terang jaksa asal Surabaya itu.

Mengenai respons publik yang bisa mengarah negatif, pihaknya pun tidak mengambil pusing.

"Pada intinya, putusan PN Bojonegoro terhadap perkara pencurian ayam jago dengan tersangka Suyatno kemarin belum final," tutur Andi.

"Belum masuk pokok atau materi perkara, belum ada kepastian Suyatno bersalah atau tidak. Itu yang ingin kami kami pastikan," terangnya.

Mbah Suyatno Sujud Divonis Bebas, Terbukti Tak Curi Ayam Jimat Rp 4 Juta Bu Kades? 'Saya Tak Dendam'
Mbah Suyatno sujud divonis bebas, terbukti tak curi ayam jimat Rp4 juta Bu Kades? (TRIBUNJATIM.COM/YUSUF ALFA ZIQIN)

Sebelumnya Mbah Suyatno kekeuh tak mencuri ayam jimat Bu Kades hingga harus menjalani proses hukum.

Mbah Suyatno pun sujud syukur setelah akhirnya divonis bebas.

Ia sujud syukur begitu keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore.

Usai bersujud syukur, Mbah Suyatno lalu merengkuh istri dan anak perempuannya yang sudah menunggu.

Kakek berusia 58 tahun ini kemudian memberi keterangan kepada awak media di lokasi.

Dengan nada gagap dan mata berkaca-kaca, Mbah Suyatno mengatakan hatinya amat lega.

"Alhamdulillah, saya bersyukur, senang (bebas dari tahanan)," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved