Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Mbah Suyatno Belum Seminggu Divonis Bebas Kasus Curi Ayam Bu Kades Rp 4 Juta, Terancam Terdakwa Lagi

Mbah Suyatno terancam duduk di kursi terdakwa lagi, belum seminggu divonis bebas kasus curi ayam Bu Kades Rp4,5 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/YUSAB ALFA ZIQIN
Mbah Suyatno belum seminggu divonis bebas atas kasus curi ayam jimat Bu Kades, kini terancam terdakwa lagi 

Terkait biaya dalam perkara ini, Majelis Hakim PN Bojonegoro menyatakan, dibebankan kepada negara.

Penasehat hukum Mbah Suyatno mensyukuri putusan ini.

"Kami lega Majelis Hakim PN Bojonegoro mengabulkan eksepsi kami," ujarnya saat diwawancara usai sidang, Rabu (7/2/2024) siang.

"Majelis Hakim memutuskan perkara pencurian ayam jago ini selesai dan klien kami (Suyatno) dibebaskan."

Sementara itu Agung Sih Warastini selaku JPU Kejari Bojonegoro tidak memberi keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved