Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

5 TPS di Malang akan Gelar Pengumutan Suara Ulang Secara Serentak Jumat Besok

5 TPS di Malang akan Gelar Pengumutan Suara Ulang Secara Serentak Jumat Besok 23 Februari 2024

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Purwanto
Ilustrasi - Ada 5 TPS di Malang yang bakal digelar pengumutan suara ulang 

Secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Hazairin membenarkan bahwa ada pemilih yang tidak berhak memilih di TPS yang akan melakukan PSU.

"Jadi ada pemilih yang tidak berhak memilih, namun dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sementara yang boleh masuk ke DPK adalah warga yang beralamatkan di daerah tempatnya memilih," beber Hazairin.

Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi karena petugas KPPS yang bertugas merasa lengah dan lelah sehingga masukkan ke dalam DPK.

"Menerut mereka (KPPS) kan tidak boleh menolak pemilih katanya. Sehingga ada pemilih yang dimasukkan ke DPK, padahal DPK harus sesuai dengan alamat TPS di mana dia tinggal," tukasnya.

Dari temuan ini, maka Bawaslu merekomendasikan ke KPU Kabupaten Malang untuk melakukan PSU secara serentak di lima TPS.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved