Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Anggota KPPS di Malang Meninggal usai Bertugas, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta

Keluarga Salmiatiningsih (56), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai Pemilu 2024 menerima santunan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyerahkan santunan kepada putri Salmiatiningsih di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Senin (26/2/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATM.COM, MALANG - Keluarga Salmiatiningsih (56), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai Pemilu 2024 menerima santunan.

Santunan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Jawa Timur, dan Kapolres Malang.

Senin (26/2/2024) saat ditemui di kediamannya Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, kedua anak perempuan Salmiati baru saja dari Surabaya menerima santunan pemerintah Provinsi Jatim.

Kemudian pada sore harinya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana berkunjung ke rumahnya untuk bersilaturahmi dan memberikan santunan.

Didampingi oleh keluarga, Kholis berbincnag dengan kedua putri Salmiati.

"Yang pertama (putri Salmiati) masih kuliah, yang kedua kelas 1 SMK," ujar Sriamah, kakak ipar Salmiati.

Sriamah menyebutkan, ini bukan kali pertamanya Salmiati menjadi anggota KPPS. Sebelumnya, di Pemilu 2019 dan Pilbu 2020 ia selalu berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.

"Orangnya selalu ikut," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Linmas Pemilu di Tulungagung Meninggal usai Bertugas, Diupayakan Dapat Santunan Rp36 Juta

Secara terpisah, Nazwa Cahya Mutiara (21) putri pertama dari Salmiati mengaku bahwa ibunya merupakan sosok yang hebat dan pekerja keras.

"Bunda pekerja keras, orangnya hebat. Pokoknya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," kata Nazwa yang saat ini menempuh pendidikan di Universitas Raden Rahmat (Unira) Kepanjen.

Nazwa merasa bersyukur atas kepedulian berbagai pihak yang telah memberikan bantuan dan beasiswa untuknya dan adiknya, Titus Almira Dewi (16).

"Alhamdulillah diberi beasiswa dari pemerintah provinsi sampai lulus, karena selama ini ibu kerja buat kuliah kami," bebernya.

Secara terpisah, AKBP Putu Kholis Aryana turut berempati atas meninggalnya Salmiati, anggota KPPS di TPS 07 dengan memberikan santunan uang tunai.

Baca juga: 39 Petugas Pemilu di Trenggalek Dilaporkan Sakit, KPU: Banyak yang Cari Santunan

"Kami dari Polres Malang tentunya berempati atas wafatnya Bu Salmiati selaku salah satu KPPS di Kecamatan Kromengan, tentunya beliau sudah melakukan pekerjaan yang luar biasa," tandas Kholis.

Ia menjelaskan, kedatangannya di rumah keluarga korban untuk memberikan semangat bagi kedua putri yang ditinggalkan.

"Kami berikan bantuan dukungan apa yang diperlukan, alhamdulillah tadi sudah dapat bantuan dari pemprov dan BPJS. Tadi sudah komunikasi, jika membutuhkan SIM nanti kami beri kemudahan," urainya.

"Yang jelas saya apresiasi dan saya hadir hari ini menunggu selesainya pleno di kecamatan, harapannya kedatangan kami tidak menggangu aktivitas yang berhubungan dengan pemilu," tukasnya.

Baca juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Beri Santunan Rp 10 Juta pada 75 Petugas KPPS di Jatim yang Meninggal

Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa sebesar Rp247 juta. Kemudian Gubernur Jatim juga memberikan santunan senilai Rp10 juta.

"Salmiati telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka keluarga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika

Baca juga: Duka Pemilu 2024, Mengeluh Sakit saat Penghitungan Suara, Anggota KPPS di Kromengan Malang Meninggal

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved