Berita Surabaya
Eksekusi Lahan di Kenjeran Surabaya Berlangsung Alot, Picu Kemacetan Parah Selama 3 Jam
Eksekusi lahan bangunan seluas 236 meter persegi di Jalan Kenjeran No 340 A, Surabaya, mengakibatkan kemacetan sepanjang satu kilometer, Rabu (6/3/202
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Eksekusi lahan bangunan seluas 236 meter persegi di Jalan Kenjeran No 340 A, Surabaya, mengakibatkan kemacetan sepanjang satu kilometer, Rabu (6/3/2024).
Arus lalu lintas sempat lumpuh kurang lebih selama tiga jam. Sejumlah Brimob dan TNI terlihat sampai datang di lokasi.
Lahan eksekusi itu berada di seberang warung kopi Sedulur Tunggal Kopi. Eksekusi dimulai sejak pagi pukul 8.00 WIB, itu dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum mendekati obyek petugas juru sita membacakan bahwa eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan pengadilan.
Namun, lokasi obyek diduga saat itu tidak terkondisikan dengan baik. Pintu masuk obyek tertutup dua tronton besar. Ditambah lagi, ada massa dari pihak tergugat sempat menghalang-halangi juru sita mendekati obyek.
Ketegangan antara juru sita dan massa tak pelak sempat terjadi di jalan raya. Sejumlah massa memenuhi separuh badan jalan.
Akibatnya, kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut mengurangi kecepatan hingga menyebabkan antrean hingga kawasan Merr.
Baca juga: Eksekusi Rumah Pendiri Arema Ditunda, Keluarga Ajukan Pembelian Kembali, Minta Waktu Dua Minggu
Baca juga: Pilunya Cerita Warga Dukuh Pakis yang Rumahnya Dieksekusi, Sempat Kerja Bakti Sebelum Digusur
"Dari arah sebaliknya juga macet. Macetnya karena pengendara mengurangi kecepatan penasaran kenapa ada ramai-ramai," ucap Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.
Eksekusi ini kabarnya berkaitan dengan sengketa kepemilikan. Wajar saja bila lahan itu menjadi rebutan. Sebab, lokasinya sangat strategis. Berada persis pinggir jalan raya besar. Kanan-kirinya juga banyak pertokoan.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengatakan, hingga pukul 13.05 WIB, eksekusi masih berlangsung. Eksekusi bisa terlaksana setelah juru sita menjebol gembok pagar menggunakan linggis.
Sejumlah polisi Brimob dan TNI meninggalkan lokasi setelah massa pergi dari lokasi. Pengamanan dilanjutkan dari jajaran Polsek Tambaksari. Ternyata massa yang sempat menghalangi juru sita bekerja adalah para preman-preman.
Baca juga: Surat Perintah Tak Sesuai Lokasi, Eksekusi Rumah di Sidoarjo Gagal, Juru Sita Terpaksa Balik Kanan
warung kopi Sedulur Tunggal Kopi
Pengadilan Negeri Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Surabaya Terkini
berita jatim hari ini
PN Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.