Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Eksekusi Lahan di Kenjeran Surabaya Berlangsung Alot, Picu Kemacetan Parah Selama 3 Jam

Eksekusi lahan bangunan seluas 236 meter persegi di Jalan Kenjeran No 340 A, Surabaya, mengakibatkan kemacetan sepanjang satu kilometer, Rabu (6/3/202

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Eksekusi lahan bangunan seluas 236 meter persegi di Jalan Kenjeran No 340 A, Surabaya, mengakibatkan kemacetan sepanjang satu kilometer, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Eksekusi lahan bangunan seluas 236 meter persegi di Jalan Kenjeran No 340 A, Surabaya, mengakibatkan kemacetan sepanjang satu kilometer, Rabu (6/3/2024).

Arus lalu lintas sempat lumpuh kurang lebih selama tiga jam. Sejumlah Brimob dan TNI terlihat sampai datang di lokasi.

Lahan eksekusi itu berada di seberang warung kopi Sedulur Tunggal Kopi. Eksekusi dimulai sejak pagi pukul 8.00 WIB, itu dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelum mendekati obyek petugas juru sita membacakan bahwa eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan pengadilan.

Namun, lokasi obyek diduga saat itu tidak terkondisikan dengan baik. Pintu masuk obyek tertutup dua tronton besar. Ditambah lagi, ada massa dari pihak tergugat sempat menghalang-halangi juru sita mendekati obyek.

Ketegangan antara juru sita dan massa tak pelak sempat terjadi di jalan raya. Sejumlah massa memenuhi separuh badan jalan.

Akibatnya, kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut mengurangi kecepatan hingga menyebabkan antrean hingga  kawasan Merr.

Baca juga: Eksekusi Rumah Pendiri Arema Ditunda, Keluarga Ajukan Pembelian Kembali, Minta Waktu Dua Minggu

Baca juga: Pilunya Cerita Warga Dukuh Pakis yang Rumahnya Dieksekusi, Sempat Kerja Bakti Sebelum Digusur

"Dari arah sebaliknya juga macet. Macetnya karena pengendara mengurangi kecepatan penasaran kenapa ada ramai-ramai," ucap Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.

Eksekusi ini kabarnya berkaitan dengan sengketa kepemilikan. Wajar saja bila lahan itu menjadi rebutan. Sebab, lokasinya sangat strategis. Berada persis pinggir jalan raya besar. Kanan-kirinya juga banyak pertokoan.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengatakan, hingga pukul 13.05 WIB, eksekusi masih berlangsung. Eksekusi bisa terlaksana setelah juru sita menjebol gembok pagar menggunakan linggis.

Sejumlah polisi Brimob dan TNI meninggalkan lokasi setelah massa pergi dari lokasi. Pengamanan dilanjutkan dari jajaran Polsek Tambaksari. Ternyata massa yang sempat menghalangi juru sita bekerja adalah para preman-preman.

Baca juga: Surat Perintah Tak Sesuai Lokasi, Eksekusi Rumah di Sidoarjo Gagal, Juru Sita Terpaksa Balik Kanan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved