Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Sederet Penyebab Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota di Surabaya Molor dari Jadwal

roses rekapitulasi suara tingkat Kota di Surabaya molor dari jadwal yang seharusnya selesai pada Selasa (5/3/2024). Ditargetkan akan selesai Kamis

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Suasana rekapitulasi suara tingkat kota di KPU Surabaya dalam artikel Sederet Penyebab Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota di Surabaya Molor dari Jadwal 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses rekapitulasi suara tingkat Kota di Surabaya molor dari jadwal yang seharusnya selesai pada Selasa (5/3/2024). Ditargetkan, proses rekapitulasi tingkat kota baru akan selesai hingga Kamis (7/3/2024).

"Kami tuntaskan tanggal 6 Maret kalau tidak bisa maksimal tanggal 7 Maret sudah tuntas," kata Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi di Surabaya.

Dari total 31 kecamatan di Surabaya, baru 20 kecamatan yang menuntaskan proses perhitungan. Lainnya, tengah melakukan proses rekapitulasi hingga pengulangan sejumlah prosedur di antaranya pencermatan ulang.

"Proses rekapitulasi di kecamatan berjalan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan. Kemudian memang terdapat beberapa kejadian, misalnya hitung ulang yang agak membuat lama," ujarnya.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukolilo, misalnya. Mereka sampai harus melakukan pencermatan ulang tingkat kecamatan terhadap 315 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan ini, Senin (4/3/2024). 

Penyebabnya, adanya dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu partai. Dugaan ini terungkap saat pencermatan form Rekapitulasi di TPS dengan salinan form Rekapitulasi yang diterima saksi.

Baca juga: Surabaya dan Madura Belum Setorkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu ke KPU Jatim

"Ternyata, saat pencermatan ditengarai ada perubahan perolehan suara," kata Ketua PPK Sukolilo Hanis Suprijanto.

Berdasarkan pencermatan tersebut, perubahan ini terjadi di mayoritas TPS. Apabila diakumulasikan, angkanya mencapai ribuan suara.

"Kami mengambil keputusan agar hasilnya bisa diketahui secara fair dan transparan, kami membuka C1-Hasil semua dan disandingkan dengan Sirekap. Apapun hasilnya, kami mengacu pada C1-Hasil," katanya.

Dalam penggelembungan suara tersebut, diduga ada oknum internal yang bermain. Modusnya, oknum ini sengaja mengunggah form hasil ke Sirekap yang berbeda dengan C1-Hasil.

"Kita nggak tahu ya, apakah ada yang bermain. Untuk itu, kita buka pencermatan dengan mengacu pada C1 Hasil. Biar semua mengikuti, tidak kita tutup-tutupi, biar semua tahu," katanya.

Baca juga: PAN Ngaku Kesulitan Lapor Bawaslu Jember Terkait Penggelembungan Suara: Seolah-olah Tidak Diproses

Baca juga: Dokumen C Plano Raib, Hitung Ulang 6 TPS Warnai Hari Kedua Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Bangkalan

Dari hasil pencermatan tersebut, ada perbedaan mencolok untuk suara partai dan Calon Legislatif (Caleg) tertentu. "Wilayah Sukolilo, ada perbedaan ribuan suara. Sebut saja penggelembungan," katanya.

Modus berikutnya, pelaku mengalihkan suara tidak sah dan suara caleg lain dari "partai kecil" ke partai tertentu. "Ambilnya, sedikit-sedikit tapi rata. Kalau ditotal untuk seluruh partai masih sama. Jadi sekilas nggak kelihatan," tandasnya.

Hanis menerangkan, dari lima anggota PPK, hanya dirinya saja yang tidak memiliki akses mengunggah ke Sirekap. Praktis ada 4 akun dari PPK Sukolilo yang bisa mengunggah ke Sirekap.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved