Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Komentar PAN Jatim Soal Konflik Internal Caleg di Dapil Jatim I yang Seret Sosok Crazy Rich Surabaya

DPW PAN Jatim mempersilakan jika persoalan gesekan internal caleg DPR RI Dapil Jatim I harus menempuh Mahkamah Partai terkait dugaan penggelembungan

istimewa
Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig dalam kesempatan beberapa waktu lalu, dalam artikel konflik internal yang dipicu dugaan penggelembungan suara 

Dalam analisa internal pihaknya, ada dugaan penggelembungan suara sehingga menguntungkan Tom Liwafa. Dugaan penggelembungan suara itu didapat dari sampling di sejumlah kecamatan di Kota Surabaya.

Baca juga: Cara Unik Tom Liwafa Raup Suara Kampung UMKM di Tanggulangin Sidoarjo, Ajukan Lamaran Lewat Pantun

Diantaranya Wonocolo, Wonokromo, Krembangan, Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Pabean Cantian dan Tandes. 

"Itu kami dapat dari hasil investigasi kami. Dari hasil yang sudah kami data, ada penggelembungan sekitar 3500 suara," kata Mursyid saat memberikan keterangan di Surabaya, Minggu (10/3/2024). 

Dari temuan itu diklaim terdapat perbedaan suara antara hasil penghitungan di TPS atau dokumen C dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Mursyid mengatakan, suara Sungkono memang tidak berubah. 

Hanya saja, dengan dugaan penggelembungan suara itu posisi Sungkono menjadi tertinggal dari Tom Liwafa.

Dalam analisa yang dilakukan, sumber penggelembungan suara diduga berasal dari suara internal partai yang dipindah. 

Termasuk suara caleg di internal PAN yang lain diduga juga dipindah. "Yang menguntungkan calon itu, ada 3500 suara. Selisih kami 3293 suara. Sehingga, apabila suara itu dikurangi suara penggelembungan maka kedudukannya akan berubah," ujarnya

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara di Kediri, Caleg PKB Sebut Raihan Parpol Pindah ke Rekan Separtai

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved