Berita Surabaya
Mimpi Pensiunan Polisi Pangkat AKBP Jadi Tuan Tanah Buyar Gegara Wakapolri Abal-Abal, Uang 3 M Raib
Gusti Bagus Sulaksana dan Nemi Sumatri, adalah pasangan suami-istri tinggal di Surabaya memiliki kehidupan yang tergolong mapan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gusti Bagus Sulaksana dan Nemi Sumatri, adalah pasangan suami-istri tinggal di Surabaya memiliki kehidupan yang tergolong mapan.
Gusti setelah kerja puluhan tahun menjadi polisi dengan jabatan terakhir sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan istrinya sebagai pensiunan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), memiliki uang tabungan miliaran rupiah.
Mimpi mereka setelah menjadi abdi negara ingin menggeluti bisnis jual beli tanah.
Suami-isteri yang menetap di Dharmahusada itu, memilih bisnis properti karena saat masih berdinas sering nyambi jual-beli tanah. Uang tabungan rencananya akan digunakan mereka membeli 7 persil tanah di kawasan Bulu Lontar, dengan total luasan sekitar 5 hektar. Harga lahan 'Petok D' ukuran lima ribu meter persegi itu yaitu Rp25 miliar.
Rencananya setelah dibeli, status tanah akan diubah menjadi sertifikat. Kemudian, akan mereka jual dengan harga yang lebih tinggi. Namun, ternyata angan-angan tersebut gagal.
Baca juga: Vicky Prasetyo Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,8 Miliar, Ini Bantahan Sang Gladiator
Gusti dan istrinya ternyata ditipu Anton Bramianto, salah seorang dari 8 ahli waris atas 7 persil tanah. Anton Bramianto laki-laki usia 28 tahun itu mengakali Gusti yang notabenenya sebagai pensiunan polisi Reserse dengan mencatut nama Kapolres Mojokerto, Kapolda Jatim, termasuk Wakapolri.
Gara-gara itulah pensiunan polisi pangkat AKBP tertipu Rp 3 M.
Anton Bramianto kini sedang menghadapi proses peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Gusti sebenarnya mengaku malu menceritakan musibah penipuan jual beli tanah yang telah dialaminya.
Namun, katanya, rasa itu sudah dibuang jauh-jauh. Ia ingin dari kasusnya masyarakat bisa mengambil sebuah pelajaran penting.
"Hati-hati kalau beli tanah, bisa jadi si penjual adalah penipu atau seorang mafia tanah. Saya saja gak menyangka ini bisa menimpa saya. Sungguh sangat tidak menyangka. Saya berkunjung ke rumah Anton Bramianto di Bale Kambang, Trawas, Mojokerto. Pengamatan saya si Anton orang yang jauh dari kata orang jahat, tapi ternyata otaknya sangat cerdik," ungkap Gusti.
Gusti yang merupakan mantan Kapolres Sampang serta pernah tugas di Krimsus Polda Jatim menceritakan menjadi korban penipuan. Gusti mengenal Anton setelah dikenalkan dua temannya, bernama Adrial dan Lisa.
Dari perkenalan itu, Gusti dan istrinya pernah dua kali bertemu Anton di restoran cepat saji kawasan Wr Supratman dan Jalan Satelit untuk membicarakan kesepakatan harga tanah.
"Sepakat per meter harga Rp500 ribu. Jadi kalau 5 hektar nilainya Rp25 miliar," ucapnya.
Gusti sebelum membeli lahan sebenarnya sudah sangat hati-hati. Dia mendatangi RT/RW, lurah, camat, serta notaris untuk mencari tahu riwayat tanah.
Hasilnya, memang Anton adalah salah seorang ahli waris dari 8 bersaudara.
"Dan dari mencari informasi itu, saya tahu ada orang bukan status keluarga Anton menguasai tanah 7 persil itu. Dia tak mempermasalahkan jika saya membeli tanah itu. Bahkan, dibilang kalau saya bisa mengubah surat tanah dari Petok D menjadi sertifikat akan dibeli dengan harga Rp7 juta per meter," ungkapnya.
Baca juga: Curhat Yadi Sembako Jadi Korban Gus Anom, Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Jual Rumah: Trauma
Gusti setelah bertemu orang tersebut sempat membayangkan keuntungan yang sangat fantastis bila tanah bisa dijual seharga Rp 7 juta per meter. Dia semakin terdorong untuk mencari tahu bagaimana sejarah tanah yang sedang diincar. Kantor BPN Surabaya didatangi untuk menanyakan hal itu.
"Penjelasannya status tanah aman. Tidak dalam sengketa. Dari keterangan BPN dan notaris saya yakin kalau memang benar-benar aman dan bisa saya jual lagi," pikirnya saat itu.
Namun, yang terjadi ternyata Anton mulai membuat drama penipuan. Anton meminta uang panjar sebesar Rp 150 juta dan Rp30 juta. Lalu, Anton mengatakan bahwa semua surat petok D atas 7 persil tanah sedang digadaikan kepada seseorang bernama Yanuar senilai Rp440 juta.
Setelah itu, Anton mengaku telah dianiaya oleh Yanuar gara-gara urusan surat Petok D. Anton melaporkan Yanuar ke Polres Mojokerto. Adanya laporan polisi, surat Petok D atas 7 tanah persil diamankan kasat reskrim.
"Surat itu kami tebus Rp500 juta," ujarnya.
Setelah kejadian itu, lalu ada dua orang menghubungi istri Gusti. Pertama, mengaku sebagai AKBP Wahyudi, Kapolres Mojokerto. Satunya lagi, mengaku Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto. Dua pejabat itu mengatakan kalau mendukung Gusti membeli tanah keluarga Anton.
"Saya sempat telepon orang yang mengaku Kapolres Mojokerto bermaksud berkunjung di kediamannya. Tapi saya tidak diterima, katanya ada kunjungan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda). Saya cek yang dinas di Mojokerto, memang benar kapolres sedang ada giat Irwasda," ucapnya.
Gusti mendapatkan penolakan, malah semakin yakin ingin membeli tanah milik Anton. Dikiranya Anton adalah orang yang punya kenalan atau koneksi di kepolisian. Sampai akhirnya, pada Juni 2023 istri Gusti mendapat telepon dari nomor 082131810511. Si penelepon mengaku sebagai orang suruhan Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Orang itu meminta dana Rp2,5 miliar untuk digunakan operasional mengurus surat tanah sampai menjadi sertifikat.
"Tapi setelah saya kirim baru menyadari kalau bantu kenapa transfer di rekening atas nama Anton. Anton tiba-tiba menghilang tidak bisa dihubungi. Saya akhirnya berangkat ke kediaman Wakapolri di Jakarta untuk mengecek kebenarannya," ujarnya.
Ternyata sang jenderal sangat terkejut mendengar cerita Gusti. Gusti pun akhirnya baru sadar menjadi korban penipuan. Kesimpulannya, semua pejabat polisi mulai dari kapolres, kapolda, dan wakapolri adalah tipu-tipu.
"Dari situlah saya langsung pulang ke Surabaya membuat laporan ke polisi," ucapnya. Ia ingin masyarakat mengambil sebuah pelajaran atas kasusnya. Utamanya, lebih hati-hati dalam urusan apapun karena ternyata kasus penipuan bisa menimpa siapa saja.
pensiunan polisi pangkat AKBP tertipu Rp 3 M
penipuan jual beli tanah
pensiunan polisi ditipu
bisnis jual beli tanah
Gusti Bagus Sulaksana
penipuan
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Wakapolri abal-abal
Pengadilan Negeri Surabaya
Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.