Berita Surabaya
Aksi Licik 2 Bos Perusahaan Tipu Rekanan hingga Rp 11 M Berujung Bui, Kasus Lain Dikuak Polda Jatim
Anggota Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua orang bos perusahaan yang melakukan penipuan uang kerja sama perusahaan rekanan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dan Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Aris Purwanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (19/4/2024)
Aris menerangkan, para kustomer sudah melakukan pembayaran pembelian rumah. Namun rumah tak kunjung dibangun.
Oleh karena itu, Aris memberikan nomor pengaduan atas kejahatan Tersangka TJW yang dapat dihubungi kapan pun melalui nomor WhatsApp (WA) 081336231994, agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap para korban yang dirugikan.
"Tapi banyak korban. Dia juga jadi pengembang proyek di Royal City. Korbannya sudah dibayar, tapi rumah enggak dibangun. Padahal uang sudah dibayar, karena sudah tertarik," pungkasnya.
Tags
penipuan uang kerja sama
penipuan bos perusahaan
bos perusahaan
perusahaan rekanan
penipuan
Polda Jatim
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.